Jadi Ajang Silaturahmi dan Komitmen Menjaga Kamtibmas, Cangkrukan Presisi, di Dengok, Padangan
BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Cangkrukan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Presisi kembali digelar oleh Polsek Padangan dan Forpimcam bersama masyarakat, di Balai desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (24/8/2022) siang.
Acara Cangkrukan Kamtibmas Presisi ini juga sebagai wujud sinergitas antara TNI, Polri, instansi pemerintah dengan lapisan masyarakat untuk menjadikan situasi kamtibmas di wilayah Bojonegoro ini aman dan kondusif.
Kapolsek Padangan AKP Yaban,SE, dalam kata sambutanya mengatakan bahwa agenda cangkrukan ini adalah dalam rangka menjalin silaturahmi serta keharmonisan dalam roda pemerintahan desa.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad bahwa dengan cangkrukan presisi ini diharapkan bisa menjaga kamtibmas sehingga suasana di Desa Dengok ini bisa aman dan kondusif,” kata Kapolsek Padangan AKP Yaban,SE, menegaskan.
Lanjut AKP Yaban, Cangkrukan Presisi juga bisa menjadi sarana komunikasi antara TNI-Polri dan pemerintah tingkat kecamatan dan desa sehingga permasalahan yang ada di tingkat desa bisa diselesaikan di desa melalui 3 pilar yakni, Pemerintah Desa (Kepala desa), Polsek (Bhabinkamtibmas) dan Koramil (Babinsa).
Ditambahkan, untuk Desa Dengok yang dilintasi jalan nasional ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sehingga pihaknya bersama Unit Lantas Polsek Padangan bakal memasang rambu-rambu lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan atau yang biasa disebut jalur tengkorak itu.
Kepala desa Dengok Supriyanto dalam kata sambutanya menyampaikan upayanya mengusulkan perlintasan kereta api di selatan Perempatan Padangan itu diajukan untuk memperoleh pembangunan terowongan sehingga tidak lagi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Tanjakan menuju perlintasan kereta api itu jalanya sempit sehingga sering terjadi tabrakan. Bahkan, sering ada kendaraan tak kuat menanjak hingga membuatnya mundur (mlorot, Jawa red) hingga mengakibatkan kecelakaan. Guna menghindari hal tersesbut, pihak desa telah mengusulkan dibangun terowongan ternyata sudah ada respon positif dan segera dibangun oleh pemerintah,” ungkap Kades Dengok Supriyanto, Rabu (24/8/2022).
Lanjut Supriyanto, pihaknya juga mengusulkan agar perempatan Dengok itu dipasang traffic Light (Bangjo, Jawa red). Dikarenakan, arus lalu lintas yang masuk maupun keluar dari selatan perempatan itu cukup deras sehingga mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan.
Ditambahkan, perempatan Dengok saat ini telah menjadi jalur alternatif dari Perempatan Cendono ke Dengok. Hal itu dimanfaatkan bagi pengguna jalan yang hendak menuju ke wilayah Cepu, Kabupaten Blora.
“Desa Dengok itu merupakan desa penyangga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro dengan Kecamatan Cepu turut Kabupaten Blora. Desa Dengok adalah perbatasan yang merupakan daerah rawan tindak kriminal sehingga pihak pemdes bersama warga berkomitmen untuk bersama-sama memelihara Kamtibmas di sini (Desa Dengok),” ungkapnya.
Salah seorang tokoh agama Desa Dengok Radji mengusulkan agar SIM Keliling yang biasanya dilakukan pihak Satlantas Polres Bojonegoro diaktifkan kembali.
“Karena jauhnya jarak dari Padangan ke Kantor Satlantas Bojonegoro untuk mengurus SIM maka sebaiknya ada mobil SIM Keliling dan jika perlu dibuatkan tempat pengurusan SIM di wilayah Kecamatan Padangan ini, sehingga warga tidak jauh-jauh dalam mengurus SIM,” kata Radji menadaskan.
Menanggapi permohonan Kades Dengok Supriyanto dan beberapa warga, Kapolsek Padangan menyarankan agar Kades Dengok mengajukan proposal ke dinas terkait. Pihaknya, juga berjanji akan menyampaikan beberapa usulan masyatakat tersebut ke Mapolres Bojonegoro untuk segera ditindak lanjuti.
Tampak hadir, Kasi Trantib Kantor Kecamatan Padangan Darmanto, Peltu Hery Rusdianto mewakili Danramil Padangan, Ketua Penggerak PKK Desa Dengok Hartatik Supriyanto, Babinsa Serda Dedi Tristiantoni, Bhabinjamtibmas Aipda Sujatmiko,BPD, Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Para Perangkat desam Para Ketua RT dan RW serta undangan lainnya.
**(Kis/Yan}.