Bupati Bojonegoro Tekankan Adanya Transparansi Dalam Pengelolaan Zakat, di Rakerpim Baznas

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, gelar rapat kerja pimpinan (Rakerpim) tahun 2018/2019. Acara digelar di Hotel Griya Darma Kusuma (GDK), yang berada di Jalan Trunojoyo (selatan), Bojonegoro, Selasa, (25/12/2018).

Digelarnya kegiatan tersebut adalah, agar Baznas bekerja dengan profesional, utamanya dalam menyalurkan zakat, infak dan sedekah sesuai ketentuan syariat, Selain itu, yang terpenting adalah adanyapemberdayaan masyarakat miskin menjadi salah satu tujuan pokok zakat agar menarik kaum dhuafa keluar dari kemiskinan

Ketua Baznas Kabupaten Bojonegoro Drs H. Hanafi,MM, melalui Sekretarisnya Drs Agus Zali,MH.I, dalam sambutanya mengatakan Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural.

“Hanya saja, dalam menganggkat fungsionaris Baznas harus melalui Pemkab setempat dan mendapat persetujuan Baznas Provinsi. Begitu pentingnya keberadaan Baznas ini, hingga membuat pemerintah turut serta mendampingi pengelola dan penyalur amal zakat dan infaq ini,” ungkap Agus Zali, dihadapan peserta Rakorpim Baznas Kabupaten Bojonegoro itu, Selasa, (25/12/2018).

Ditambahkan, lembaga Baznas merupakan lembaga yang mandiri, akan tetapi dalam pelaksanaan kegiatan baznas bertanggungjawab kepada pemkab dan juga Baznas dan provinsi. Hal itu, merupakan amanat Undang-undag untuk melakukan RKA sebelum akhir tahun 2018 ini.

Dalam melakukan penarikan amal zakat dan infaq di masyarakat, pihak Baznas menggunakan pendekatan yang komunikatif, sehingga masyarakat dapat mengeluarkan zakatnya dengan rutin dan semakin mengalami peningkatan.

Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, saat memberikan sambutan di acara rapat kerja pimpinan (Rakerpim) Baznas Bojonegoro tahun 2018/2019. Acara digelar di Hotel Griya Darma Kusuma (GDK), yang berada di Jalan Trunojoyo (selatan), Bojonegoro, Selasa, (25/12/2018).

“Ke depan kami berharap adanya sistem Mustakhik information, dimana adanya informasi tentang penerima zakat yang bisa diakses langsung oleh masyarakat secara luas,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Agus itu.

Kepala Kemenag Bojonegoro Drs. H. Syamsuri,M.Pd, dalam kata sambutanya menyampaikan, bahwa dengan adanya Baznas yang ada berdasar amanat Undang-undang in,i diharapkan dapat mendongkrak zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat Bojonegoro.

“Agar zakat amal dan infaq yang dikeluarkan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini semakin meningkatkan, maka perlu adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, seperti instruksi bupati atau jika memungkinkan ada Peraturan Daerah (Perda) tentang zakat,” ungkap Kepala Kemenag Bojonegoro Drs. H. Syamsuri,M.Pd.

Masih menurut Syamsuri, peningkatan zakat juga bisa diambil dari instansi vertikal yang ada di Bojonegoro, sehingga bisa mendongkrak pengeluaran zakat di Bojonegoro. Di era globalisasi ini diharapkan dapat menyebarkan informasi mengenai pentingnya zakat dengan menggunakan media sosial (mesos) yang ada.

Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, dalam kesempatan itu menagatakan bahwa potensi zakat di Bojonegoro sebetulnya sangat besar. Jia zakat itu besar hal itu sangat membantu perekonomian masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini.

“Dalam pengelolaan zakat yang berasal dari pihak ke-2 atau ke-3 atau dari mana saja datangnya, Bazanas Bojonegoro harus bisa mempertanggungjawabkannya. Hal itu bisa dilakukan jika ada transparansi para pengurus Baznas dalam pengelolaan zakat yang sudah dibayarkan dan disalurkan ke masyarakat yang sangat membutuhkan,” kata bupati wanita pertama di Bumi Angling Dharma itu menegaskan.

Ditambahkan Bu Anna – demikian, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, akrab disapa, jika zakat ingin mengalami peningkatan maka pengurus Basnas haris menjalankan tugasnya dengan transparan sehingga akan muncul kepercayaan masyarakat terhadap Baznas.

“Kalau kepercayaan masyarakat terhadap Pengurus Baznas sudah semakin membaik, maka zakat dari masyarakat akan mengalir dan penerimaan zakat akan terus mengalami peningkatan,” kata Bu Anna serius.

Agar betul-betul transparan, laporan pertanggungjawaban Baznas bisa di share ke media massa. Sehingga masyarakat bisa mengetahui transparansi pengelolaan zakat tersebut.

“Ke depan diharapkan adanya digitalisasi data tentang siapa saja orang-orang yang telah menerima zakat yang disalurkan oleh Baznas tersebut,” kata Bu Anna, sambil berharap.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar