FeaturedHukum & Kriminal

Sat Narkoba Polres Bojonegoro Amankan Miras dan Tindak Penjualnya, di Razia Cipkon Semeru 2018

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Polres Bojonegoro dan seluruh jajaran serta satuan fungsi, kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (cipkon) Semeru 2018.

Hal itu dibuktikan dengan telah dilaksanakannya Operasi Cipta Kondisi Semeru 2018 yang digelar oleh Satuan Narkoba Polres Bojonegoro. Operasi yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Bojonegoro Iptu Hadi itu menyusuri puluhan warung yang diindikasi berjuakan minuman keras (miras), Minggu (19/8/2018) malam.

Saat menyisir warung di seputaran Pasar hewan di Jalan Lettu Soewolo, Bojonegoro itu, petugas berhasil mengamankan penjual miras berinisial ASN (23) asal Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.

Dari sebuah warung yang ada di sekitar Pasar hewan atau yang biasa disebut Sarkeb (Pasar Kebo) itu, petugas berhasil mengamankan miras jenis arak jawa yang dikemas dalam botol air mineral dengan ukuran masing-masing 1,5 liter.

“Dari pasar hewan, kita berhasil amankan miras jenis arak jawa sebanyak 5 botol aqua,” terang Kanit 2 Sat Narkoba Polres Bojonegoro, Iptu Hadi.

Ditemui secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Bojonegoro AKP Bambang Adi Tenggani,SH, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras dan narkoba di wilayahnya, sehingga situasi Bojonegoro akan semakin kondusif.

“Kami akan terus menggelar razia cipta kondisi ini hingga wilayah hukum Polres Bojonegoro bersih dari penyakit masyarakat termasuk miras,” ucap Kasat Narkoba Polres Bojonegoro, AKP Bambang Adi Tenggani,SH, Senin (20/8/2018).

Ditambahkan, untuk penjual miras yang tertangkap dalam razia tersebut bakal di jerat dengan Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Di akhir komentarnya, Kasat Narkoba menyatakan bahwa operasi Cipta Kondisi Semeru 2018 yang bertujuan untuk menciptakan situasi tetap kondusif. Kegiatan dimulai sejak tanggal 20 Agustus 2018 hingga pelaksanaan pelantikan hasil Pilkada 2018 yang dijadwalkan tanggal 20 September 2018 mendatang.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button