Propam Polres Bojonegoro Razia Masker Anggota di Lingkup Mapolres, Guna Menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Sukisno

Propam Polres Bojonegoro Razia Masker Anggota di Lingkup Mapolres, Guna Menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Guna melakukan percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19, Polres Bojonegoro melalui Propam Polres Bojonegoro melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personilnya yang tidak menggunakan Masker di lingkungan ruang kerja atau di lingkup Mapolres Bojonegoro, Selasa (18/8/2020) pagi.

Razia sengaja digelar dan dilakukan secara dadakan dengan mendatangi satu persatu di ruang penjagaan Sat Sabhara, ruang pelayanan SPKT, SKCK,6 Identifikasi, ruang Satker, dan kantin Polres Bojonegoro.

Kasi Propam Polres Bojonegoro, Iptu Safi’i dalam keterangannya mengatakan, penegakan disiplin penggunaan masker terhadap anggota dilakukan dalam rangka instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram Nomor : STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pendisiplinan Wajib Menggunakan Masker Di Lingkungan Polri pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020.

Menurut Itu Safi’I, bahwa kegiatan yang dilaksanakan Propam Polres Bojonegoro menindak lanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Sebelum menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker, maka kita tertibkan terlebih dahulu baik personil Polri maupun ASN Polri di lingkup Mapolres Bojonegoro ini,” ungkap Kasi Propam Polres Bojonegoro, Iptu Safi’I, Selasa (18/82020).

Ditambahkan, bahwa Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tugas anggota Polri wajib menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun diluar ruangan, kecuali yang melaksanakan Ishoma makan baru masker boleh dilepas.

”Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalau tidak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat. Bahkan ada sanksi untuk personel yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegas Iptu Safi’i.

Salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini adalah penggunaan masker dalam beraktivitas baik di dalam ruangan maupun di tempat lainnya.

Tambah Kasi Propam, razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik diruangan kerja maupun ditempat lainnya.

“Tadi kembali kita laksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Bojonegoro, dari hasil pelaksanaan memang masih ditemukan satu dan dua personil yang melanggar. Langsung diberikan peringatan dan tindakan. Namun secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya,” kata Kasi Propam, Iptu Safi’I menegaskan.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read