Bocah Berusia 13 Tahun di Kelurahan Kampung sewu, Jebres, Tenggelam dan 3 Hari Baru Ditemukan

Sukisno

Bocah Berusia 13 Tahun di Kelurahan Kampung sewu, Jebres, Tenggelam dan 3 Hari Baru Ditemukan
Bagikan

SUKOHARJO (RAKYATNESIA.COM) – Bengawan Solo yang melintasi wilayah Sukoharjo, menelan korban. Bocah berusia 11 bernama Julian Tri Utomo dilaporkan tenggelam dan hilang, Rabu (12/8/2020).

Peristiwa naas itu berawal saat Julian Tri Utomo (11) bersama Muhammad Aziz (13) dan Ade Sevtian Revansa (8), bersama-sama bemain di tepi sungai Bengawan solo, tepatnya di Dusun Ssowijayan, Kelurahan Kampung sewu, RT 002, RW 002, Kecamatan Jebres, Surakata, Jawa tengah.

Mengetahui Julian Tr Utomo terseret air, tenggelam dan hilang membuat kedua anak tersebut, berteriak minta tolong ke warga yang sedang ada di sekitar lokasi kejadian. Sayangnya, korban sudah hilang sehingga nyawanya tak tertolong lagi.

Selanjutnya, kejadian bocah tenggelam itu, dilaporkan ke BPBD Surakarta untuk ditindak lanjuti. Memperoleh laporan tersebut, langsung diturunkan Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Rajawali Merah, PMI dan Relawan untuk turut mencari jasad korban.

Pencarian korban berlangsung hingga tiga hari. Pasalnya, pencarian hari pertama dan kedua belum membuahkan hasil. Baru, di hari ketiga, yaitu Jum’at (14/8/2020) korban baru ditemukan sekira pukul 07:30 WIB.

Ditemukannya korban, saat Tim SAR menyisir melalui sungai dan darat. Kemudian sekitar pukul 07.30 WIB, tim yang menyisir dari darat melihat tubuh korban di pinggiran sungai dalam posisi tengkurap. Yang jaraknya hanya 25 meter dari lokasi kejadian.

Selanjutnya, korban yang ditemukan dalam kondisi mennggal dunia itu, dievakuasi ke bibir bengawan untuk dibawa ke rumah duka dan dilakukan pemeriksaan medis. Hal itu, untuk melihat apa yang menjadi penyebab kematian korban.

Kapolsek Jebres Kompol Suharmono mengatakan, kejadian itu bermula saat korban dan dua temannya bermain di pinggir sungai. Saat itulah, korban terpeleset dan jauh ke sungai.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia murni karena tenggelam. Sebab, di tubuh korban dan ditemukan bekas kekerasan atau penganiayaan sebelum korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Selanjutnya, jasad korban diserahkan ke keluarganya untuk segera dikebumikan.  

**(Edy S, Red).

Bagikan

Also Read