Satpol PP Bojonegoro Beri Peringatan Penghuni Kost

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Satpol PP Kabupaten Bojonegoro menggelar razia kost di seputaran Kota, Kamis (11/08/2016) malam. Razia tersebut hanya bersifat himbauan bagi penghuni kost-kostan.

Kasat Pol PP Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan menjelaskan, razia kost-kostan dilakukan untuk mencegah perbuatan mesum. Sebab, selama ini kost-kostan maupun penginapan sering dibuat ajang mesum.

“Razia kost-kostan sementara ini hanya bersifat peringatan dan himbauan pada penghuni kost. Tapi nanti kita akan beri tindakan,” katanya, Jum’at (12/08/2016).

Masih menurut Kasat Pol PP, razia kost-kostan akan terus dilakukan. Pihaknya akan terus melakukan razia baik pada siang hari maupun malam hari. Selain itu, pihak Satpol juga akan memberikan sangsi dan tindakan tegas bagi penghuni kost yang sedang berbuat mesum, bahkan juga kepada pemilik kost.

“Kita lakukan razia kost-kostan dan penginapan siang dan malam hari, setiap hari. Kita juga memberikan sangsi tegas penghuni kost yang berbuat mesum, termasuk kepada pemiliknya juga,” ujarnya. **(Luh)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar