BOJONEGORO (Rakyat Independen)-Satpol PP Kabupaten Bojonegoro menggelar razia prostitusi di 2 (dua) lokalisasi Illegal, Rabu (10/08/2016) malam. Dari razia tersebut petugas berhasil menjaring 4 (empat) Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kesat Pol PP Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan menjelaskan, empat PSK tersebut terjaring dari dua lokasi. Dua PSK di eks lokalisasi Illegal Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk dan dua PSK terjaring di Pasar hewan Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Kota Bojonegoro.
“Razia prostitusi petugas menjaring empat PSK dari dua lokasi, mereka langsung dibawa ke kantor,” katanya.
Razia PSK di eks lokalisasi Kalisari diduga bocor. Ketika petugas datang dan melakukan penyisiran, suasana eks lokalisasi sepi. Petugas hanya menjaring dua wanita yang diduga PSK. Saat hendak dibawa ke kantor, salah satu yang diduga PSK sempat menangis dan menolak untuk dibawa.
“Satu wanita yang diduga PSK sempat menangis dan menolak kami bawa ke kantor. Tapi setelah dibujuk rayu wanita itu akhirnya bersedia ikut ke Kantor Satpol PP,” ujar Kasat Pol PP, saat ditemui di kantornya Kamis (11/08/2016).
Keempat PSK dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Sementara ini pihak Satpol belum memberikan sangsi tegas, hanya diberikan surat peringatan bagi mereka. Mereka diberikan pembinaan dan menanda tangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbutanya lagi.
Masih menurut pria yang sebelumnya menjabat Camat Malo itu, jika mereka terjaring lagi, maka petugas akan memberikan sangsi tegas dan bakal dikirim ke Panti rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan dan memperoleh ketrampilan dip anti tersebut. Usai didata, keempat PSK itu, langsung dilepas. **(Luh)