Pasangan Asal Rengel, Tuban ini Digerebek Ketika Melakukan Hal Mesum di Indekos Bojonegoro

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita TubanSatpol PP Bojonegoro terus melakukan Razia di beberapa indekos di Kota Bojonegoro. Dan mendapatkan temuan adanya sepasang remaja Bukan Suami dan istri yang diduga melakukan perbuatan mesum dalam Kamar Kos.

Kedua remaja tersebut didapati petugas sedang berduaan dan diduga sedang melakukan tindak asusila, di dalam kamar indekos di Desa Campuirejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.

Pasangan tersebut yaitu WD (19), remaja putri asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dengan pasangannya berinisial AF (17), yang juga berasal dari Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Setelah diamankan, kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, untuk dilakulan pendataan dan pembinaan, sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum), Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto SSTP MM, kepada awak media ini Sabtu (07/08/2021) menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menerima menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tempat indekos yang diduga digunakan sebagai tempat berbuat asusila atai diindikasikan beralih fungsi menjadi tempat prostitusi.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami segera melaksanakan razia di tempat tersebut dan memang benar, petugas berhasil menjaring sepasang remaja bukan suami istri yag didapati sedang berada di dalam kamar,” kata Beny.

Meurutnya, keny menjelasakan bahwa setelah diamankan, kedua remaja tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Kedua remaja tersebut telah melanggar Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Kedua pasangan tersebut kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.” kata Beny Subiakto.

Lebih lanjut Beny berharap kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi.

“Kami harap masyarakat melaporkan adanya tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi,” kata Beny Subiakto. (sumber:kumparan.com)

Bagikan

Also Read