Lagi, 2 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Patroli Malam Satpol PP Bojonegoro
BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Perselingkuhan yang dulunya berada di hotel-hotel, kini bergeser ke tempat-tempat kost yang tumbuh subur di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.
Hal itu, seperti halnya dengan seringnya diamankan pasangan bukan suami istri di rumah-rumah kost yang berada di Bumi Angling Dharma itu. Termasuk, terjaringnya 2 pasangan bukan suami istri oleh Satpol PP Bojonegoro, Rabu (5/8/2020) malam.
Terjaringnya 2 pasang muda-mudi bukan suami istri itu berawal dari laporan masyarakat, jika ada pasangan bukan suami istri yang berduaan di kamar kost. Yang ada di wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.
Guna mengetahui kebenaran laporan masyarakat tersebut, diterjunkan 2 anggota piket untuk mengececk keberadaan lokasi rumah kost dan apakah masih ada pasangan bukan suami istri yang berduaan di dalam kamar di atas pukul 22:00 WIB.
Ternyata, laporan masyarakat itu benar adanya. Sehingga diterjunkan Regu Patroli malam bersama PTI dan Perwira Kasi Opsdal Mintoro, langsung menuju lokasi.
“Terjaring 2 pasang bukan suami istri yang berada di dalam kamar kost di atas jam 10 malam. Kedua pasangan langsung digiring ke Kantor Satpol PP Bojonegoro,untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” ungkap Kasi Tribum dan Tranmasy Beny Subiakto, Kamis (6/8/2020).
Masih menurut Benny Subiakto, untuk memberikan efek jera, kedua keluarga dari pasangan bukan suami istri itu, diundang ke Kantor Satpol PP agar mereka turut memberikan pembinaan terhadap keluarganya yang dduga melakukan tindak asusila alias mesum itu.
Adapun,2 pasang bukan suami istri itu, diantaranya, Pria berinisial PR (32), status belum , menikah, Pekerjaan Swasta, yang beralamatkan di wilayah Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban yang berpasangan dengan wanita berinisial WA (26) status kawin, beralamatkan di wilayah Kecamatan Malo, Bojonegoro.
Pasangan yang satunya, seorang perempuan berinisial AO (28) status kawin, pekerjaan swasta asal wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro yang berpasangan dengan pria yang berinisial EP (26) status kawin yang beralamatkan di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro.
**(Kis/Red).