Upaya Selamatkan Genarasi Muda Ala KH Mochammad Mahsun, Pengasuh Ponpes Manba’ul Ulum, Bulu, Sugihwaras

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Manba’ul Ulum yang diasuh oleh KH Mochammad Mahsun, yang berada di Desa Bulu, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur itu, menjadi sebuah “penampungan” anak jalanan (anjal) dan anak punk, yang terjaring oleh Razia dan Patroli rutin Satpol PP Bojonegoro dan Polres Bojonegoro dan jajarannya.

Begitu, mereka tertangkap razia atau terjaring saat patroli pasukan penegak Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Bojonegoro itu atau Razia Polres Bojonegoro maka anak jalanan itu dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro.

Setelah dilakukan pembinaan secukupnya oleh Dinas sosial, maka anak-anak jalanan dan anak punk itu dikirm ke Ponpes Manba’ul Ulum untuk dilakukan pembinaan agama sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dan tak menjalani hidup bebas tanpa batas seperti yang dilakukan selama ini.

KH Mochammad Mahsun yang juga Da’i Kamtibmas Kecamatan Sugihwaras itu kepada rakyatnesia.com mengatakan, bahwa anak jalanan dan anak punk itu diberi gemblengan ilmu agama minimal sebulan dan mereka harus tinggal di ponpes Manba’ul Ulum itu.

“Minimal sebulan, mereka kita berikan pendidikan agama dan bagaimana bermasyarakat sesuai dengan syari’at Islam dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah Muhammad SAW. Jika sebulan belum lulus, maka waktunya bisa ditambah hingga 2 hingga 3 bulan. Setelah, mereka bisa berubah menjadi baik, baru kita serahkan kembali ke keluarganya,” tegas KH Mochammad Mahsun, Kamis (2/8/2018).

Masih menurut KH Mochammad Mahsun, anak jalan dan anak punk itu memiliki perilaku yang cenderung pengen hidup bebas sehingga sangat sulit untuk dirubah. Merubahnya itu, harus dengan do’a dan menggunakan cara yang bisa membuat mereka bisa luluh dan berubah menjadi lebih baik.

Ditambahkan, saat ini ada 11 anak jalanan dan anak punk, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang sedang digembleng dan belajar ilmu agama di Ponpes Manba’ul Ulum, asuhan KH Mochammad Mahsun itu.

Saat bincang-bincang rakyatnesia.com dengan KH Mochammad Mahsun, yang didampingi oleh Camat Sugihwaras Sumarsono itu, dirinya merasa sangat bersyukur karena selama ini, Camat, Kapolsek dan Danramil Sugihwaras selalu mendukung upayanya dalam membina anak jalanan dan anak punk agar kembali ke jalan yang benar dengan dibina di ponpes yang dikelolanya itu.

Guna memberikan payung hukum dalam upayanya melakukan pembinaan terhadap generasi muda “yang nakal” sehingga bisa kembali ke masyarakat itu, perlu adanya MoU (Momorandum of Understanding) dengan semua pihak agar niat baik yang dilakukan itu hasilnya juga akan baik.

Sebab, sering ada orang tua anak-anak itu yang masih belum selesai mondok, akan tetapi mereka hendak diambil paksa oleh orang tuanya. Padahal, mereka belum selesai menimba ilmu di ponpes untuk menghilangkan pengaruh negatif yang ada dalam dirinya.

“Ponpes Manba’ul Ulum sudah ada MoU dengan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Kita juga berencana melakukan MoU dengan Polres Bojonegoro dan pihak-pihak terkait. Dengan begitu, kita bisa bekerja dengan tenang sehingga tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda itu bisa tercapai,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar