Giliran Para PKL Yang Bakal Terima Bansos Dari Pemkab Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro menyiapkan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Rencananya bansos tersebut bakal diberikan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli dan diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.

Kepala Dinsos Kabupaten Bojonegoro Arwan menyatakan ada 3 (tiga) sumber bansos formal yang diperuntukkan bagi PKL. Yakni dari Kementerian Sosial melalui Mabes TNI, Mabes Polri, dan Dinas Sosial sendiri.

“Untuk penyaluran di tingkat desa melalui Polres, TNI dan Dinas Sosial Kabupaten/kota,” ucapnya

Arwan menjelaskan adapun pembagian dari Kodim dan Polres masing-masing mendapat 1.000 paket atau sebanyak 5 ton beras.

Sementara itu, Dinas Sosial sendiri mendapat jatah 3.000 paket, di mana saat ini masih dalam pendataan bagi penerima bansos. Dinsos juga melakukan koordinasi dengan Bulog untuk menyiapkan bansos tersebut.

 “Nantinya bantuan tersebut berupa pake beras masing-masing 5 kilogram,” ujarnya.

Arwan juga menjelaskan bahwa penerima bantuan beras 5 kg adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos yang selama ini sudah berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Nantinya penerima bansos tersebut diutamkan untuk para PKL, pedagang pasar dan karyawanya,” jelasnya.

Pihaknya berharap, dengan bantuan beras tersebut diharapkan bisa memenuhi sebagian kebutuhan pokok para PKL yang terdampak pandemic Covid-19 ini.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read