Cegah ‘Game Pokemon Go’, Kapolres Bojonegoro Razia Ponsel Anggotanya
BOJONEGORO (Rakyat Independen) – Demam game Pokemon Go, dinilai bisa menghambat produktivitas atau kinerja anggota Polres Bojonegoro. Untuk mencegah hal tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap telepon Selular milik para anggotanya, Rabu (20/07/2016).
“Hari ini saya melakukan sidak terhadap ponsel milik para anggota, sidak untuk mengetahui apakah para anggota saya memiliki aplikasi game Pokemon Go apa tidak,” katanya dengan nada tanya.
Kapolres Bojonegoro telah mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak memainkan game Pokemon Go. Jika diketahui memiliki aplikasi game tersebut, maka pihaknya akan menghapus langsung. Jika ada anggota yang masih tetap mendownload game tersebut, maka akan diberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku.
Sejauh ini, Kapolres tidak menemukan ada game Pokemon Go dalam aplikasi telepon genggam milik para anggota Polres Bojonegoro. Selain melarang anggota memainkan Game Pokemon Go, Kapolres juga telah menginstruksikan agar area Mapolres streril dari perburuan Pokemon. Sebab, permainan Pokemon Go telah terintegrasi dengan Global Positioning System (GPS) yang dapat membahayakan institusi Kepolisian.
Masih menurut Wahyu Sri Bintor. Pasalnya, game tersebut bisa membahayakan hal itu disebabkan di Lingkup Mapolres Bojonegoro itu, ada beberapa tempat yang tidak boleh dibuka atau diketahui oleh siapapun.
“Game Pokemon Go sangat membahayakan sebab ada beberapa tempat yang bersifat internal dan tidak boleh diketahui oleh siapapun. Selain itu, Polres adalah tempat untuk pelyanan masyarakat, sehingga tidak pantas dan tidak etis jika mereka bermain Game Pokemon Go di Mapolres,” tegasnya. **(Luh)