Sambut Peningkatan Dana ADD Jadi 1 Miliar Per Desa, Kades Se-Kabupaten Bojonegoro Peroleh Pembinaan
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar acara pembinaan Kepala Desa (kades) Se-Kabupaten Bojonegoro, yang berlangsung di Pendopo Malowopati, yang berada di Jalan P Mas Tumapel Nomor 1, Bojonegoro, Kamis (18/07/2019) pagi.
Kegiatan Pembinaan apra kades ini diselenggarakan dalam rangka Sinkronisasi Program Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah desa Guna Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro ini.
Ada beberapa narasumber yang turut dilibatkan untuk menyampaikan materi pembinaan, yakni, perwakilan DPMD, Dinas Sosial serta BPJS Kesehatan.
Hadir Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mua’wanah, Wakil Bupati Bojonegoro Drs Budi Irawanto, Md, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Djoko Lukito, perwakilan OPD, 419 kades serta 28 Camat, yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro itu.
Sebelum acara pembinaan dimulai, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Muawanah menyampaikan beberapa pesan. Yang pertama adalah Alokasi Dana Desa (ADD) akan mengalami peningkatan yaitu hingga 1 Miliar per desa di tahun anggaran 2020 mendatang.
Yang kedua, nantinya akan ada Peraturan Bupati Tentang Percepatan Pembangunan Berbasis Perdesaan, dimana untuk memetakan kondisi desa, mengurangi kesenjangan, serta mempercepat pembangunan guna meningkatkan ranking Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Target kita adalah menurunkan 1,5% angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro ini,” tegas wanita yang jadi buapti pertama di Bumi Angling Dharma itu, Kamis (18/07/2019) pagi.
Lanjut Bu Anna – demikian, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mua’wanah, akrab disapa, untuk pelantikan Kades terpilih epriode 2019 – 2025 bakal diselenggarakan pada tanggal 4 September 2019 mendatang.
Plt Kepala DPMD Bojonegoro Faisol Ahmadi dalam sambutannya mengatakan, bahwa pembinaan kepala desa ini juga sebagai agenda evaluasi atas kebijakan antara program Pemkab Bojonegoro dengan Pemerintah Desa yang ada di wilayah Kabuapten Bojonegoro ini.
Sementara itu Wakil Bupati Bojonegoro Drs Budi Irawanto, sebelum membuka acara, ada kata pwngantar yang disampaikan. Pihaknya berharap setelah pembinaan kepala desa ini haruslah menghasilkan output nyata yaitu untuk pembangunan desa yang ada di Bojonegoro ini secara menyeluruh.
Lanjut Wabup, berdasarkan UU Nomor 6 Pasal 79 Tahun 2014, disebutkan bahwa Pemdes dalam menyusun perencanaan pembangunan, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah , serta Rencana Kerja Pemdes (RKP).
**(Kis/Red).