Seorang Warga Wedi, Kapas, Mengakhiri Hidupnya dengan Gantung diri, Diduga Karena Masalah Ekonomi

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Lagi, seorang warga di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, mengakhiri hidup dengan gantung diri (kendhat, Jawa red). Kali ini, menimpa Muh Zaeni (34) warga Desa Wedi, RT 006, 001, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang nekad bunuh diri dengan cara gantung diri, Selasa (18/7/2017) sekira 15:00 wib.

Peristiwa gantung diri itu diketahui paling awal oleh Tumiah (60) yang juga tetangga korban. Saat itu, Tumiah yang merupakan saksi ke satu, mengetahui jika korban menggantung di blandar rumahnya dengan menggunakan jarik yang biasa dipakai gendong anak itu dengan diikatkan ke blandar rumahnya.

Saat itu, Tumiah memegangi korban sambil berteriak minta tolong dan datanglah Marsono (55) yang juga saksi kedua, yang berusaha turut menolong menurunkan korban. Lalu, datang lagi Bariah (45) sebagai saksi ketiga datang membawa mobil carry pick Up nopol S-9515-AB warna hitam, yang dipakai untuk membawa korban dilarikan ke Rumah Sakit Muna Anggita yang berada di Jl Ahmad Yani, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Selasa (18/7/2017) sekira pukul 15:00 wib.

Sesampainya di RS Muna Anggita, korban lalu dilakukan pemeriksaan medis oleh petugas di rumah sakil milik Muslimat NU Bojonegoro itu. Namun, dalam pemeriksaan diketahui, bahwa korban telah meninggal dunia. Diduga, korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit tersebut. Mengetahui korban tak bernyawa lagi alias tewas, lalu keluarganya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kapas, Polres Bojonegoro, Selasa (18/7/2017) sekira pukul 17:15 wib.

Kapolsek Kapas AKP Ngatimin kepada rakyatnesia.com membenarkan, jika telah terjadi peristiwa gantung diri yang dilakukan Muh Zaeni (34) warga Desa Wedi, RT 006, 001, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

“Korban gantung diri sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muna Anggita, setelah diperiksa ternyata korban sudah meninggal dunia,” tegas Kapolsek Kapas AKP Ngatimin, Selasa (18/7/2017).

Ditambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh tenaga perawat Puskesmas Tanjungharjo Nuril. Dimana, korban dinyatakan meninggal dunia murni karena gantung diri. Sebab, di tubuh korban tak ditemukan bukti kekerasan atau penganiayaan. Sehingga korban langsung dserahkan kepada keluarganya untuk segera dikebumikan.

Dalam peristiwa tersebut, berhasil diperoleh barang bukti (bb) berupa, 1 (satu) potong celana kolor warna hitam dengan ada bekas sperma, kain panjang berupa jarek yang dipakai untuk gatung diri, kaos lengan pendek dgn motif belang dan handphone (hp) merk Evercross warna hitam.

Berdasarkan penuturan keluarga korban, Muh Zaini nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri diduga karena faktor ekonomi. Hal itu, dilihat dari wasiat yang ditulis di konsep yang berada di dalam handphone milik korban.

Tampak, datang ke rumah duka dan melakukan olah TKP serta menanyai saksi-saksi, Kapolsek Kapas AKP Ngatimin, didampingi, Kanit Reskrim, Kasi Humas Polsek Kapas, KSPKT C Aiptu Moch. Zaeni, Bripka Sutarno anggota, Bripka Mashuri Bhabinkamtibmas Desa Wedi dan Brigpol Suryanto yang juga Anggota. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar