Dibahas, Penetapan dan Penegasan Batas daerah, Kabupaten Bojonegoro dengan Tuban

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Rencana Penetapan dan Penegasan batas daerah Kabupaten Bojonegoro dengan Kabuapten Tuban, Provinsi Jawa timur. Oleh sebab itu, Pemkab Bojonegoro menggelar Sosialisasi dan Perapatan Pilar Batas Antara Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Tuban tersebut. Acara digelar di Ruang Partnership Lantai IV Kantor Pemkab Bojonegoro, Selasa (16/7/2019).

Dimana, penegasan batas wilayah itu memegang peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari  administrasi hingga penyelenggaraan otonomi serta eksistensi wilayah. Sehingga, dieprlunakan penanganan seceaptnya.

Kabag Pemerintahan Setkab Bojonegoro Budi Sukisna dalam laporanya menyampaikan bahwa batas wilayah Kabupaten Bojonegoro itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2005 dan sesuai Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah Pasal 32 ayat (1) Perapatan pilar dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Penegasan batas daerah sangat menentukan pembentukan dan penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah,” tegas Kabag Pemerintahan Setkab Bojonegoro Budi Sukisna Selasa (16/7/2019).

Masih menurut Budi Sukisna, bahwa arah dan tujuan penegasan daerah yaitu, mengukuhkan pembentukan daerah, landasan legalitas, pemisah otonom daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, potensi sumber daya, pelestarian lingkuangan hidup dan perimbangan fiskal daerah.

Lanjutnya, hubungan baik antara Bojonegoro dan Tuban memberikan kemudahan tersendiri dalam pembahasan penegasan batas tersebut. Komunikasi non formal pun sering terlaksana antara pemerintahan kedua kabupaten.

“Pembahasan Penegasan Batas Daerah kedua Kabupaten tidak akan ada persoalan serius. Sebab, hubungan baik antara pemerintah Bojonegoro dan Pemerintah Tuban telah terjalin sejak lama. Bahkan di 2019 ini telah direncanakan epmbangunan jembatan penghubung antara Bojonegoro dan Tuban itu,” ujarnya.

Sementara itu Sekda Bojonegoro Yayan Rahman dalam kata sambutanya menyamapikan bahwa ke depan pijaknya memastikan penegasan administrasi dengan adanya batas daerah tersebut. Selain itu harus ada pembangunan bersama sebagai unsur menampakkan batas daerah tersebut.

Hadir dalam eprtemuan tersebut, Asisten Setda Tuban, Ka Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jawa Timut, Tim Penegasan Bojonegoro dan Tuban, Forkompimcam dan Kepala Desa serta jajarannya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read