Truk Tabrak 2 Rumah dan 2 Motor di Raya Payaman, Ngraho

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen) – Jalan Raya Padangan – Ngawi atau tepatnya di Jl Raya Payaman telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dimana sebuah truk telah menabrak 2 (dua) rumah dan 2 (dua) sepeda motor sekaligus, Rabu (13/07/2016) sekitar pukul 13.45 WIB.

Kecelakaan itu berawal, saat truk berjalan dari selatan melaju ke arah utara. Tampaknya, sopir truk dengan Nomor Polisi (nopol) S-9610-UF itu, mendahului (nyalip, Jawa red) truk yang ada didepanya dan tak dikenali itu. Setelah sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu, ternyata pengemudi truk yang bernama Kasmari itu, tak mampu menguasai setir hingga truk itu oleng dan menabrak 2 (dua) rumah dan 2 (dua) sepeda motor itu.

Rumah yang tertabrak itu, milik Sulikah (73) pekerjaan swasta, tercatat sebagai warga Desa Payaman, RT 19 / RW 06, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro dan rumah milik Endang Susilowati dengan alamat yang sama yaitu Desa Payaman Rt 19 / RW 06, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro.

Selain menabrak 2 (dua) rumah, truk yang dikemudikan Kasmari itu, juga menabrak 2 (dua) pengendara sepeda motor yakni, sepeda motor Supra Fit dengan nopol S-2138-DK yang dikendarai oleh Endang (73) dan sepeda motor roda tiga (R3) merk Viar dengan nopol S-2773-BZ milik Sulikah (45).

Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi truk mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Padangan. Laka lantas yang ditangani oleh Petugas Lantas dari Pos Wathu Jago yakni Bripka Sukari dan Serma Suraji, ditaksir kerugianya mencapai Rp 50 juta.

Saksi-saksi dalam kejadian kecelakaan tersebut, Yulianto (45) swasta, alamat Desa Kuncen, Kecamatan padangan, Bojonegoro, Wito (39) warga desa Ngesikan RT.02 /RW 03, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban dan pelaku Kasmari pengemudi truk S-9610-UF yang tinggal di Desa Jadi, RT.03/ RW 08, Kecamatan Semanding, Tuban.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro melalui Kapolsek Ngraho AKP Purwanto mengatakan, dalam kejadian kecelakaan tersebut telah dilakukan olah TKP, memerriksa saksi-saksi dan mengamankan kendaraan truk sebagai barang bukti (bb) atas peristiwa tersebut.

“Dalam kecelakaan ini, sudah ditangani oleh petugas Lantas dari Pos Polisi Wathu Jago dengan dibantu oleh personil dari Polsek Ngraho,” tegasnya. **(Yanto/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar