Satpol PP Bojonegoro, Turunkan Ratusan Spanduk

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro melakukan operasi reklame, terbanyak pada spanduk yang masa berlakunya habis yang terpasangan di seputar Kota Bojonegoro, Selasa (12/07/2016).

Kasi Penindakan dan penyidikkan Satpol PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya menjelaskan, hasil operasi tersebut, petugas berhasil menurunkan ratusan spanduk yang habis masa berlakunya. Ratusan spanduk tersebut didapat dari wilayah seputaran kota, terutama yang terpampang di panggung reklame.

Ratusan spanduk itu, terbanyak merupakan spanduk ucapan Hari Raya Idul Fitri 1437 H. Dalam kegiatan penertiban spanduk tersebut, Satpol PP Pemkab Bojonegoro mengerahkan 2 (dua) Regu yang dibagi tugas guna mempercepat kerja pembersihan reklame yang habis masa berlakunya ataupun reklame yang tak memiliki ijin.

“Kita dapat ratusan spanduk ucapan Hari Raya Idul Fitri, spanduk yang kita tertibkan rata-rata sudah habis masa berlakunya. Untuk kegiatan penertiban ini, kita mengerahka 2 (dua) regu sekaligus,” katanya.

Yoppy menambahkan, selain spanduk ucapan Idul Fitri, juga ada beberapa spanduk lainnya yang ditertibkan. Namun, dari total ratusan spanduk yang ditertibkan itu yang terbanyak adalah spanduk ucapan Idul Fitri dari sejumlah kalangan.

Penertiban spanduk kadaluwarsa ini akan terus dilakukan. Sebab, masih banyak spanduk kadaluwarsa yang masih terpajang disejumlah jalan maupun di panggung-panggung reklame.

“Kita akan terus melakukan penertiban spanduk kadaluwarsa. Karena masih banyak yang terpampang di panggung-panggung reklame,” pungkasnya. **(Luh/Dedi)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar