Pemuda di Balen, Maunya ‘Guyon’ Malah Nyaris Terjadi Pertengkaran

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kesalah fahaman sering menjadikan seseorang cek cok hingga berujung pada pertengkaran. Maunya ‘guyon’ dengan temanya ternyata salah orang sehingga terjadi kesalah fahaman dan nyaris terjadi pertengkaran. Hal itu, seperti salah faham antar pemuda yang terjadi di Wulan Cell yang berada di Jl Raya Balenrejo, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jatim, Senin (11/7/2016) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kejadian itu bermula, saat ada 2 (dua) pemuda yang sedang membeli pulsa di Wulan Cell yang ada persis di depan SPBU Balen itu. Kemudian, datang seorang pemuda yang tiba-tiba menarik baju dari salah seorang pemuda yang sedang membeli pulsa itu tadi.

Merasa ada yang narik bajunya, secara reflex pemuda tadi menghamtam pemuda yang menarik bajunya, hanya saja pukulan itu bisa ditangkis. Tapi, diantara mereka kemudian terjadi perang mulut dan nyaris terjadi pertengkaran. Akan tetapi, pertengkaran itu bisa dicegah oleh pemilik counter terbut.

Pada saat yang bersamaan, sedang melintas Patroli dari Polsek Balen. Mengetahui ada keributan, petugas langsung menhampiri mereka yang sedang terjadi salah faham itu, hingga membawa mereka yang cek-cok itu ke Mapolsek Balen untuk diselesaikan.

“Gara-gara salah faham nyaris terjadi pertengkaran. Beruntung pemilik counter segera melerai dan ada Patroli dari Polsek Balen yang sedang melintas, sehingga mereka digiring ke Mapolsek untuk dimitai keterangan, tentang permasalahan apa yang mereka alami hingga membuat mereka salah faham dan nyaris terjadi pertengkaran,” demikian disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro melalui Kasubag Humas AK P Suyono, Selasa (12/7/2016).

Kesalah fahaman itu menimpa pemuda yang berinisial FF (17) warga Desa Mayangkawis, RT 04 / RW 01, Kecamatan Balen, Bojonegoro dengan pemuda berinisial M.AR (16) seorang pelajar yang tinggal di Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Bojonegoro.

Dia mengaku, kesalah fahaman itu terjadi dan berawal saat ada 2 (dua) pemuda yang sedang membeli pulsa dan salah satu dari mereka, bajunya ditarik dari belakang oleh seorang pemuda yang baru datang ke counter itu. Karena dia mengira yang beli pulsa itu adalah temannya, ternyata bukan. Dan mereka tidak saling kenal.

“Pengenya guyon, dengan temanya dengan cara ‘menjaili’ menarik bajunya. Sayangnya, dia salah orang karena yang bajunya ditarik itu adalah orang lain dan bukan temannya. Tentu, hal itu menjadi salah faham dan nyaris terjadi pertengkaran,” imbuhnya.

Dari kejadian itu, kedua belah pihak sudah sama-sama menyadari kesalahan dan kekhilafanya sehingga merekan mereka mau berdamai dan membuat pernyataan perdamaian. Mereka berjanji, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dalam membuat kesepakatan damai itu, dihadirkan 2 (dua) kepala desa (kades) dari mereka yang salah faham itu, yakni Kades Mayangkawis dan Kades Margomulyo yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Balen.

“Mereka kita bina dan kita arahkan karena kebetulan keduanya masih dibawah umur dan masih butuh bimbingan kita. Oleh sebab itu, masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak dan Polisi sifatnya hanya mediasi saja. Selanjutnya pembinaan dilakukan oleh orang tua dan kadesnya masing-masing,” tegas Suyono.

Ditambahkan, bahwa penyelesaian masalah tersebut , sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan anak dengan tetap mengedepankan proses diversi yang mengacu pada Pasal 6 dan 7. **(Kis/Luh).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar