Di Tengah Pemberlakuan PPKM Darurat, Kapolres Bersama Forkopimda Bojonegoro Salurkan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga Tidak Mampu

Sukisno

Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Di tengah diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat di Jawa – Bali.  Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH bersama Forkopimda Bojonegoro, salurkan bantuan paket sembako dan masker kepada masyarakat yang tidak mampu, membutuhkan bantuan terutama terdampak Covid-19, Minggu (11/7/2021) pukul 13.30 WIB.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia didampingi Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol. Inf. Bambang Hariyanto, Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno dan para Pejabat Utama Polres Bojonegoro serta jajaran Forkopimca Kota Bojonegoro menggelar bakti sosial Bhayangkara Untuk Negeri.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial Bhayangkara Untuk Negeri dengan berbagi sebagai wujud kepedulian Polri untuk membantu masyarakat yang kurang mampu ditengah masa sulit akibat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Lanjut Kapolres, pembagian paket sembako disalurkan di saat diberlakukannya PPKM Darurat sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat kurang mampu dan juga yang mengantungkan penghasilan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Hari ini Polres Bojonegoro bersama Forkopimda Bojonegoro melakukan bakti sosial menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang tidak mampu terdampak pandemi Covid-19 ditengah PPKM Darurat,” ucap Kapolres Bojonegoro kepada para awak media, Minggu (11/7/2021).

Lanjut AKBP EG Pandia mengatakan 750 paket sembako dan 1.000 masker yang disalurkan kepada masyarakat tidak mampu, semoga bermanfaat bagi mereka untuk memenuhi kebutuhannya. Bantuan ini tidak hanya sampai disini, dari 28 Polsek Jajaran juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang sudah di data Polsek masing-masing.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

“Ada 750 paket sembako dan 1.000 masker yang kita salurkan hari ini kepada masyarakat tidak  mampu di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” kata AKBP EG Pandia menegaskan.

Selain itu, Kapolres Bojonegoro bersama Forkopimda Bojonegoro juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M dan dimasa PPKM Darurat agar dipatuhi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.

“Yang bisa mencegah penyebaran Covid-19 adalah Kita bersama, caranya cuma satu disiplin protokol kesehatan 5M,“ pungkasnya.

Perlu diketahui, kegiatan bakti sosial digelar di pemukiman warga di Lingkungan Makam Sedeng turut Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kota Bojonegoro, juga untuk tukang becak yang mangkal di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Klangon, dan penyapu jalan di kawasan traffic light Jembatan Sosrodilogo, Kelurahan Jetak dan di 28 Polsek jajaran.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read