Sekdes Yang berasal dari PNS dan Ditugaskan Oleh Pemkab Bojonegoro, Bakal Ditarik Kembali

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Teka-teki Wacana penarikan Sekretaris desa (Sekdes) yang sebelumnya berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ditugaskan menjadi sekdes di desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, akan segera ditarik kembali untuk menempati jabatan sebagai pejabat di Lingkup Pemkab Bojonegoro, Jawa timur.

Hal itu, sesuai dengan yang diungkapkan oleh Bupati Bojonegoro Suyoto dalam Rapat koordinasi Pembangunan Desa (Rakorbangdes) yang digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, di Jl Mas Tumapel No.1, Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (5/7/2017).

Disampaikan oleh Kang Yoto – demikian, Bupati Bojonegoro Suyoto, akrab disapa – bahwa penarikan Sekdes yang berasal dari PNS tersebut bakal ditarik dan dimutasi ke Organisasi Pearangkat Daerah (OPD) yang berada di Pemkab Bojonegoro.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Ec Jumari melalui Kabid Bina Pemerintahan desa Sugeng Firmanto membenarkan jika Sekdes yang berasal dari PNS yang ditugaskan menjadi Sekdes di desa-desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Bojonegoro itu, bakal ditarik oleh Pemkab Bojonegoro.

“Penarikan Sekdes PNS yang asal-usulnya dari PNS yang ditugaskan menjadi Sekdes di desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, bakal ditarik oleh Bapak Bupati Bojonegoro. Hal itu, sesuai dengan apa yang disampailkan oleh Bapak Bupati Bojonegoro dalam Rakorbangdes di Pendopo Pemkab kemarin itu. Para Sekdes PNS tersebut bakal ditarik besok tanggal 24 Juli 2017,” tegas Kabid Pemerintahan desa di DPMD Bojonegoro Sugeng Firmanto, Kamis (6/7/2017).

Masih menurut Sugeng Firmanto, bahwa kewenangan penarikan atau mutasi Sekdes yang termasuk PNS Pemkab Bojonegoro, semua menjadi kewenangan bupati. Mengenai, mereka hendak ditempatkan dimana, itu menjadi urusan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) atas dasar hasil keputusan dari Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Kabupaten Bojonegoro.

Dari data yang berhasil diperoleh rakyatnesia.com di Kantor DPMPD Bojonegoro menyebutkan, untuk Sekdes yang asal-usulnya dari PNS Pemkab Bojonegoro yang ditugaskan menjadi sekdes yang tersebar di wilayah Kabupaten Bojonegoro ada 59 orang.

Sementara itu, untuk Sekdes yang berasal dari perangkat desa yang diangkat menjadi PNS berjumlah 220 orang tersebut, tidak ditarik dan mereka akan tetap menjabat sebagai sekdes di desa masing-masing. Mereka tetap menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar