FeaturedHukum & Kriminal

Curat di Konter Handphone Barokah Cell di Sukorejo, Tambakrejo, Dilakukan Rekonstruksi

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Konter handphone Barokah Cell Milik Moh Masrukin (26) yang beralamat di Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, yang terjadi Jum’at (5/8/2016) silam itu, telah dilakukan rekontruksi dengan pelaku Triyono alias Triplek (24) asal Dusun Tubanan, Desa Kembang RT 01, RW 01, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa tengah. Rekronstruksi dilakukan Rabu (5/7/2017).

Konter Handphone milik Masrukin (26) seorang warga Desa Jawik RT 06, RT 02, Kecamatan Tambakrejo itu, sewa stand milik Murni Hidayati (42) yang beralamatkan di Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, yang telah kebobolan pencurian dengan kerugian materi (kermat) yang mencapai Rp 23 juta 545 ribu. Dalam kejadian curat tersebut, pelaku berhasil mengambil handphone berbagai merk di etalase dan di dalam tas serta uang tunai sebesar 2 juta 500 ribu.

Kejadian curat di Konter Handphone Barokah Cell terungkap saat salah satu pelaku yaitu Setyo Budi Utomo alias Momok (30) tertangkap saat melakukan pencurian di Toko Material Bangunan milik H Abdul Aziz yang berada di wilayah Purwosari, Bojonegoro. Kepada petugas, pelaku mengaku jika pernah mencuri handphone di Konter Barokah Cell di Desa  Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, bersama Triyono alias Triplek (24) dan Bayu alias Banyol. Setyo Budi Utomo alias Momok dan Bayu alias Banyol, keduanya masih menjalani proses hukum dengan kasus lain di Lapas Ngawi, Jawa timur.

Rekronstruksi alias Reka Ulang tersebut langsung dipimpin Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Sujarwanto,SH, Kapolsek Tambakrejo AKP Mohtarom, mengikuti rekronsturksi dengan puluhan adegan itu dengan sangat seksama.

“Dalam rekonstruksi itu, pelaku memperagakan bagaimana mereka menjalankan aksinya dalam melakukan curat di konter Barokah Cell Milik Moh Masrukin yang berada di Desa Jawik, Kecamatam Tambakrejo, Bojonegoro, tersebut,” tegasnya, Rabu (5/7/2017).

Dalam rekonstruksi itu, terungkap peran Triyono alias Triplek (24), bertindak menjaga pintu dan menerima handphone yang dimasukkan dalam sarung, yang diambil dari etalase konter. Selanjutnya, mereka berboncengan dengan meninggalkan konter dengan mengendarai sepeda motor Mio J. Selanjutnya, Bayu alias Banyol dan Karno keluar dari konter dibonceng oleh Budi Utomo alias Momok dengan menggunakan sepeda motor Mega Pro.

Rekronstruksi dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kegiatan berhasil diselesaikan sekira pukul 15:45 wib. **(Yan/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button