Polisi Tangkap Satu Pelaku Lain Dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Malang

Sukisno

Bagikan

MALANG (RAKYATNESIA) – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim berhasil menangkap satu pelaku lain dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Kota Malang, Jawa Timur berinisial KM meninggal dunia.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro, mengatakan bahwa tersangka E ditangkap petugas gabungan TNI-Polri di wilayah perbatasan, pada saat akan meninggalkan wilayah Indonesia.

“Satu tersangka lain sudah berhasil diamankan, di perbatasan. Tersangka ini mau melarikan diri ke luar negeri, ditangkap personel gabungan TNI-Polri untuk tersangka berinisial E,” ujarnya, seperti dilansir Antaranews, Selasa, (4/7/2023).

AKP Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, secara keseluruhan saat ini Polres Malang telah menangkap dua orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan KM meninggal dunia. Sementara dua pelaku lainnya, masih dalam proses pengejaran petugas.

Menurutnya, dua pelaku lain yang saat ini dalam pengejaran petugas, ditengarai sudah berada di luar wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Empat pelaku dalam peristiwa tersebut memiliki peran utama dalam kasus pengeroyokan yang berujung KM meninggal dunia tersebut.

“Mereka diduga pelaku yang mempunyai peran utama dalam melakukan pengeroyokan hingga membuat korban tewas. Mereka diduga sudah keluar dari wilayah Malang,” jelasnya.

Sebelumnya, tim Satreskrim Polres Malang telah menangkap BS, yang merupakan terduga pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku ditangkap di perbatasan Gresik dan Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (30/6/2023) lalu.

Sebagai informasi, pada Minggu (25/6) dini hari, KM dilaporkan meninggal dunia di belakang Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Korban diduga dikeroyok sejumlah rekannya usai menghadiri pesta kelulusan.

Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut juga memicu adanya aksi sweeping di wilayah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Minggu malam. Aksi sweeping tersebut dihentikan oleh pihak kepolisian.

Hingga saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 30 saksi seperti rekan korban, sejumlah panitia, serta pemilik dan karyawan kafe dalam peristiwa pengeroyokan usai adanya pesta kelulusan di salah satu kafe di wilayah Desa Tegalgondo.

**(Sumber: Bidhumas Polda Jatim/Red).

Bagikan

Also Read