Tekan Covid, Imbau Pemda Tingkatkan Pembentukan dan Kinerja Posko Rakyatnesia

Nurul Syahadatin

Bagikan

[ad_1]

rakyatnesia.com – Seluruh pemerintah daerah (pemda) saat ini tengah mengupayakan pola penanganan yang terbaik dengan penyesuaian karakter wilayah masing-masing melalui PPKM Mikro. Infrastruktur yang dimiliki oleh PPKM Mikro yakni, posko dengan fungsi dan keberagaman unsur yang terlibat menjadi modal penting dalam pelaksanaan yang efektif.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, penting untuk melihat hingga tingkat terkecil, karena permasalahan di tingkat kelurahan dan kab/kota mungkin saja berbeda. Menurutnya, cara melihat besaran masalah ini menjadi faktor penting dalam menentukan penanganan yang efektif dan tepat sasaran.

’’Seperti contohnya pada kepatuhan memakai masker di Jawa Barat, jika dilihat di tingkat kab/kota hanya 2 kab/kota yang kepatuhannya rendah. Angka ini terlihat kecil, namun jika dilihat hingga tingkat kelurahan, ternyata sebanyak 451 kelurahan memiliki kepatuhan rendah.” kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (30/6).

Wiku menekankan, penting untuk menjadi perhatian seluruh provinsi, terutama provinsi yang menyumbangkan kenaikan kasus tertinggi, agar terus memantau kabupaten/kota-nya dalam menginstruksikan desa/kelurahan di bawahnya untuk meningkatkan pembentukan dan kinerja posko. Akan sangat baik bila antarposko saling bertukar informasi dan belajar dari pelaksanaan fungsi posko yang telah berjalan optimal di berbagai kabupaten/kota.

Jika dilihat secara nasional, jumlah posko terbentuk terus mengalami peningkatan. Selama 8 minggu terakhir, jumlah posko bertambah 1.166 dari yang sebelumnya 18.516, menjadi 19.682 posko.

Selanjutnya, jika dilihat pada lima provinsi penyumbang kasus positif tertinggi, hanya DKI Jakarta yang seluruh kelurahannya telah membentuk posko. Peningkatan ini dikejar oleh DKI pada satu minggu terakhir, dengan kenaikan hingga 38,58 persen sehingga pembentukan posko di DKI Jakarta sudah mencapai 100 persen.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Muhammad Ridwan

sumber artikel : jawapos. com

Bagikan

Also Read