Berita Terkini Sakit Hati Perguruan Silat Dihina, Dua Terdakwa Keroyok Korban Rakyatnesia

Nurul Syahadatin

Bagikan

[ad_1]

rakyatnesia.com–Pria asal Surabaya, Lingga Danu Tirta, dikeroyok sekelompok anggota perguruan silat. Hal itu terjadi karena Lingga dianggap menghina salah satu perguruan silat. Atas peristiwa itu, Haudi alias Hudi bin Rokim dan Nugroho menjadi terdakwa kasus pengeroyokan Lingga.

Kasus yang terjadi pada April. Bermula saat saksi Lely melihat postingan story whatsapp Lingga. ”Waktu itu saya lihat status whatsapp Lingga ada foto kaos milik teman saya dan Lingga menulis anti garangan,” ujar Lely saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (29/6).

Setelah melihat status tersebut, Lely menganggap Lingga telah menghina perguruan silatnya. Dia pun menyebarkan status Lingga tersebut ke teman-temannya. Termasuk kepada dua terdakwa, Hudi bin Rokim dan Nugroho.

Hudi dan Nugroho yang tidak terima terhadap status tersebut pun mulai menyusun rencana untuk membalas perbuatan Lingga. Mereka berencana menjebak Lingga.

”Saya kan statusnya dengan Hudi ini berpacaran. Lalu saya diajak Hudi dan Nugroho untuk membalas perbuatan Lingga. Akhirnya saya terpaksa ikutan saja,” terang Lely.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Adil Adam Irsyadi

sumber artikel : jawapos. com

Bagikan

Also Read