Berita Terkini Kemenkes Minta Masyarakat Tak Abai Prokes Walau sudah Divaksin Covid Rakyatnesia

Nurul Syahadatin

Bagikan

[ad_1]

rakyatnesia.com – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat agar setelah divaksinasi tidak abai  protokol kesehatan (prokes). Dia mengatakan, adanya varian baru Covid-19 membuat masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan.

”Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi yang artinya laju penularan masih tinggi. Juga dengan adanya varian baru, membuat kita perlu menjaga protokol kesehatan,” kata Nadia dalam keterangannya, Senin (28/6).

Nadia menjelaskan, Kemenkes memastikan mempercepat pelaksanaan vaksinasi demi memenuhi target 1 juta dosis per hari pada Juli 2021. Hal ini dilakukan dengan Mmnemanfaatkan pos pelayanan vaksinasi dan mengoptimalkan Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kemenkes.

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit lalu mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 yang ditujukan kepada seluruh RS vertikal kemenkes, kepala kantor kesehatan Pelabuhan, dan direktur politeknik kesehatan untuk membuka layanan vaksinasi masyarakat tanpa memandang domisili KTP.

Sementara itu ketersediaan dan logistik vaksin di Indonesia hingga saat ini sudah mencukupi untuk percepatan vaksinasi. Rinciannya adalah, 3 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi, 91,5 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bulk, 8,2 juta dosis vaksin AstraZeneca bentuk jadi, dan 2 juta dosis vaksin Sinopharm bentuk jadi. Hingga Jumat (25/6) lalu, pemerintah telah memvaksinasi sejumlah 38,6 juta dosis vaksin Covid-19.

Rencananya vaksin akan didistribusikan dalam tiap termin ke unit pelaksana teknis Kemenkes untuk segera dimanfaatkan dalam pemberian vaksinasi dosis 1 dan 2. Dengan begitu, bagi yang memerlukan vaksinasi bisa langsung mendatangi tempat vaksinasi yang telah ditunjuk pemerintah.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Muhammad Ridwan

sumber artikel : jawapos. com

Bagikan

Also Read