News

Polda DIJ Ajukan Konsep Baru Uji Praktik SIM Roda Dua ke Mabes , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Polda DIJ Ajukan Konsep Baru Uji Praktik SIM Roda Dua ke Mabes Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Polda DIJ Ajukan Konsep Baru Uji Praktik SIM Roda Dua ke Mabes ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Jogjakarta akan mengajukan konsep baru uji praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk roda dua ke Markas Besar (Mabes) Polri agar pemberlakuan secara nasional. Itu merupakan ide dari Kepolisian Resor (Polres) Bantul.

”Ini baru konsep, kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional,” kata Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIJ Brigjen Pol Slamet Santoso seperti dilansir dari Rakyatnesia di Polres Bantul, Senin (26/6).

Menurut dia, dalam konsep baru uji praktik SIM roda dua tersebut terdapat perubahan. Salah satunya yang paling menonjol adalah tidak adanya jalur zigzag dan angka delapan seperti pada uji praktik sebelumnya. Sementara itu, pada ujian teori dalam pembuatan SIM roda dua di Satpas Polres Bantul tetap sama.

Baca Juga: Urus Administrasi Kependudukan Diminta Rp 1 Juta dan Hubungan Intim, Warga Kabupaten Bandung Lapor Polisi

”Nanti kami kembangkan di tingkat Polda DIJ dan mudah-mudahan ide dari Bantul itu bisa disampaikan ke tingkat Mabes Polri. Kalau cocok, bisa diberlakukan secara nasional, itu harapannya,” ujar Slamet Santoso.

Wakapolda DIY mengatakan, konsepsi uji praktik roda dua di Polres Bantul itu dasarnya adalah dari anev (analisis dan evaluasi) kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul. Paling banyak terjadi adalah kendaraan roda dua.

Brigjen Pol Slamet Santoso menyebutkan, faktor penyebab kecelakaan lalu lintas itu kebanyakan hampir 51 persen faktor manusia. ”Entah dari segi knowledge-nya, skill, maupun attitude. Kami tadi sudah diskusi tentang konsep ini dengan para ahli yang ada di wilayah DIJ,” papar Slamet Santoso.

Baca Juga: Kapolri Mutasi Kapolda Sumut, Sulbar, dan Bali

Wakapolda menjelaskan, sejak beberapa tahun lalu untuk pelaksanaan ujian teori SIM itu sudah berubah dari yang tadinya textbook menjadi e-Avis (electronic audio video integrated system). Selanjutnya itu disinkronkan di Polres Bantul Rakyatnesia pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik.

”Materinya yang banyak dikeluhkan dari masyarakat itu ‘kan terkait dengan  zigzag dan angka delapan. Ujian teori itu sudah disinkronkan dengan ujian praktik di sini sehingga ada beberapa hal yang kami tidak berlakukan dan tidak laksanakan pada ujian teori,” papar Slamet Santoso.

”Di konsep uji praktik ini (zigzag dan angka delapan) di-skip, kemudian diubah dengan yang lain. Di antaranya itu, sudah mewakili dari uji keseimbangan reaksi dan perilaku pengendara,” ucap Slamet Santoso.

Baca Juga: Satgas TPPO Polda Gorontalo Ringkus Pelaku Human Trafficking

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button