Satgas Pamtas Temukan 8,25 Kg Ganja Disembunyikan di Ban Dalam Kendaraan , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Satgas Pamtas Temukan 8,25 Kg Ganja Disembunyikan di Ban Dalam Kendaraan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Satgas Pamtas Temukan 8,25 Kg Ganja Disembunyikan di Ban Dalam Kendaraan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Tim Patroli Malam Pos Komando Utama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS yang dipimpin Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering. Barang haram itu dibawa dua orang tak dikenal (OTK) sebanyak 20 paket seberat 8.254 gram di tengah-tengah hutan belantara perbatasan Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (18/6).
Kemasan ganja kering tersebut diketahui disimpan di dalam dua ban dalam kendaraan roda empat. Beberapa hari sebelumnya, Mayor Inf Zulfikar menerima informasi dari masyarakat Kampung Mosso, yang melaporkan beberapa hari terakhir terjadi cukup banyak aktivitas yang mencurigakan di perbatasan Skouw-Wutung.
Mendapatkan informasi itu, Mayor Inf Zulfikar bersama Pasiter Kapten Inf Sagala dan Dansi Intel Serka Faisal melakukan pendalaman informasi. Sebelumnya juga telah dilaporkan perihal tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi yang kemudian memerintahkan untuk mencari informasi lebih lanjut dan mendetail.Baca Juga: Terlibat Penipuan Rekrutmen Polri, Polda Jabar Copot Kapolsek di Cirebon
”Tidak menunggu waktu lama, tim patroli pos komando utama berkekuatan 12 orang melakukan patroli malam di sepanjang Jalur Perbatasan Skouw-Wutung,” kata Mayor Inf Zulfikar.
Saat melakukan patroli malam, tim patroli melihat 2 OTK masing-masing membawa barang bawaan yang mencurigakan. Kemudian Mayor Inf Zulfikar memerintahkan tim patroli untuk mengamati dan mendekati. Sayangnya, saat tim patroli mulai mendekati mereka, 2 OTK tersebut melarikan diri dengan cepat menuju ke arah PNG sambil melemparkan barang bawaan.
”OTK itu melewati perbatasan dan secara konstitusi tidak dibenarkan bagi prajurit Satgas untuk melakukan pengejaran yang melintasi perbatasan. Selanjutnya, tim patroli memeriksa di sekitar tempat kejadian dan ditemukan 2 buah ban dalam kendaraan roda empat yang diduga barang bawaan dari 2 OTK tersebut yang tertinggal saat melarikan diri,” papar Zulfikar.
Baca Juga: Bripka Andry ke Mabes Polri Tanyakan Tindak Lanjut Pengaduan
Tim patroli melaksanakan pemeriksaan singkat terhadap barang temuan tersebut. Kemudian ditemukan bahwa isi dari 2 buah ban dalam tersebut adalah paket ganja. Tim patroli membawa barang temuan tersebut ke Pos Komando Utama dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan secara mendetail.
”Disita 20 paket seberat 8.254 gram. Temuan itu dilaporkan dan dilanjutkan penyerahan barang bukti ke Kolakopsrem 172/PWY,” terang Zulfikar.
”Keberhasilan penggagalan upaya peredaran dan penyelundupan ganja yang telah berulang kali dilakukan Satgas Yonif 132/BS selama hampir 8 bulan penugasan total seberat 33,24 Kg. TNI akan selalu hadir untuk mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua,” tambah dia.
Baca Juga: Polda Sumut tetapkan AKBP AH Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Dikutip dari Jawa Pos