FeaturedCatatan Tepi

Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Polres Bojonegoro Bentuk Satpas dan Samsat Tangguh Semeru

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Polres Bojonegoro telah melaunching Kampung Tangguh Semeru, Pondok Pesantren Tangguh Semeru dan Mall Tangguh Semeru untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilyahnya.

Tak hanya itu, Polres Bojonegoro kembali berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di tempat pelayanan, yakni di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Tangguh Semeru dan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tangguh Semeru.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH didampingi perwakilan dari Jasa Raharja Bojonegoro, Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Bojonegoro dan para perwira Satlantas Polres Bojonegoro melakukan peninjauan di 2 lokasi pelayanan tersebut, Kamis, (18/6/2020), sekira pukul 09:00 WIB.

Kapolres Bojonegoro melakukan peninjauan di Satpas Tangguh Semeru dan Samsat Tangguh Semeru untuk memastikan kesiapan  sarana dan prasarana mulai bilik penyemprotan disinfektan, tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu tubuh atau thermo gun dan ruang tunggu harus sesuai protokol kesehatan yakni jaga jarak atau physical distancing.

Selain itu, untuk para petugas di 2 tempat pelayanan tersebut, harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) baik masker, sarung tangan dan memakai face shield.

Disela-sela peninjauan di Samsat Tangguh Semeru, Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan saat berada di Samsat dan Satpas guna meminimalisir penyebaran virus Corona itu.

“Samsat Tangguh dan Satpas Tangguh adalah bentuk penerapan physical distancing saat pelayanan kepolisian yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan menegaskan, Kamis, (18/6/2020).

Lanjut AKBP M. Budi Hendrawan, istilah Samsat Tangguh dan Satpas Tangguh adalah representasi penerapan protokol kesehatan saat petugas Samsat dan Satas melayani masyarakat.

“Prinsipnya sama dengan Kampung Tangguh Semeru yang melakukan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya .

Bagi pengunjung di Samsat Tangguh Semeru dan Satpas Tangguh Semeru harus mengikuti protokol kesehatan diwujudkan dengan cara pengunjung harus mencuci tangan terlebih dahulu kemudian masuk di bilik penyemprotan disinfektas, pemeriksaan suhu tubuh dan mengatur jarak kursi yang berada di ruang tunggu agar tidak berdekatan.

Ia menjelaskan jika jarak antar kursi yang disediakan kurang lebih satu meter, selain itu masyarakat dan petugas juga diwajibkan memakai masker.

“Kita juga sudah menyiapkan tempat cuci tangan. Oleh sebab itu pengunjung kita wajibkan untuk cuci tangan sebelum mendapat pelayanan oleh petugas,” paparnya.

Di akhir komentarnya, Kapolres Bojonegoro mengungkapkan jika penerapan protokol kesehatan ini dilakukan agar pelayanan di Samsat Tangguh Semeru dan Satpas Tangguh Semeru tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

**(Sumber: Polres Bojonegoro/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button