Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha pada 18 Juni , Kabar Indonesia

Sukisno

Bagikan

Rakyatnesia – Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha pada 18 Juni Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha pada 18 Juni ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

 

Rakyatnesia.com – Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari. Untuk menentukannya, Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H sekaligus Idul Adha 2023 pada Minggu (18/6) di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.

“Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023, atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib di Jakarta, Dikutip dari Rakyatnesia Senin (12/6).

Adib menjelaskan Kemenag akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah di 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 H.

Menurutnya, sidang isbat merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha.

Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

“Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri,” kata dia.

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H, kata Adib, akan dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya. 

Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Idul Adha 1444 Hijriah berpotensi berbeda dengan Kemenag.  

Kemenag yang menggunakan kriteria MABIMS dalam penentuan awal bulan hijriah menyatakan bahwa kriteria awal bulan ketika ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini berbeda dengan yang dipedomani Muhammadiyah yang menggunakan hisab hakiki wujudul hilal. Dalam perhitungan Muhammadiyah tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. Artinya, belum memenuhi kriteria MABIMS.  

Baca Juga: Kisah Nenek Suparmi, 40 Tahun Jualan Jamu Tradisional Akhirnya Bisa Naik Haji

Sementara Muhammadiyah menyatakan bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin (19/6) sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu (28/6).

Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat Kemenag akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 Masehi.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Bagikan

Also Read

Tags