Antisipasi Lonjakkan Terkonfirmasi Covid-19, Polres Bojonegoro Bakal Gencarkan Kembali Operasi Yustisi dan Edukasi Prokes

Sukisno

Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro dan Pemerintah Daerah (Pemkab) Bojonegoro berupaya menanggani penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, lebih intensif lagi.

Sehingga Polres Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayahnya tersebut. Kegiatan bertempat di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Senin (7/6/2021).

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa masih mewabahnya Covid-19 di Indonesia khususnya juga di Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro terus berupaya dan bersinergi dengan instansi terkait untuk bersama-sama menangani penyebaran Covid-19 ini.

Lanjut Kapolres, contoh di Jawa Tengah pasca Hari Lebaran ada kenaikkan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akibat dampak dari adanya kegiatan wisata religi berupa ziarah, serta tradisi kupatan yang dilakukan oleh warga Kudus, 7 hari pasca-Lebaran.

Ditambahkan, kegiatan itu memicu kerumunan dan meningkatkan penularan di tengah masyarakat. Hal ini diperparah dengan banyaknya tenaga kesehatan di Kudus terpapar Covid-19.

Masih menurut AKBP EG Pandia, sedangkan di Jawa Timur, Kabupaten Bangkalan Madura, ada kenaikan kasus positif covid-19 pasca lebaran, di sebabkan banyaknya masyarakat yang mengabaikan terhadap protokol kesehatan.

“Bentuk upaya langkah-langkah dan strategi Polres, Kodim dan Pemkab dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. Untuk penanganan Covid-19 sebagai leading sektor atau sebagai penggerak yakni Pemerintah Daerah sedangkan TNI-Polri sebagai pendukung,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menegaskan.

Pihaknnya berharap, ada sinergitas TNI-Polri dan Pemkab dalam menangani Covid-19 saling berkolaborasi dan saling mendukung dalam mengantisipasinya, agar di Kabupaten Bojonegoro yang seperti kejadian di Bangkalan Madura itu.

AKBP EG Pandia juga guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, memacu kembali dalam hal Opersi Yustisi dan edukasi protokol kesehatan (Prokes). 

Untuk operasi Yustisi terus digencarkan baik di warung kopi, tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan. Selain itu, bagi pengelola tempat wisata dan hotel yang ada kolam renangnya untuk memperhatikan protokol kesehatan baik jumlah pengunjung dan pergantian air kolam renang perlu diperhatikan.

“Selama wabah Covid-19 masih berlangsung, kita gencarkan untuk operasi Yustisi dan edukasi protokol kesehatan di tempat fasilitas umum,” ungkapnya.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 jajaran TNI-Polri dan Pemkab terus memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk melakukan pemantuan terhadap kegiatan kemasyarakatan.

“Kita optimalkan kembali PPKM berskala mikro baik di tingkat RT, Desa maupun Kecamatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades (Tiga Pilar) untuk melakukan pemantuan kegiatan kemasyarakat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Rapat Koordinasi tersebut, dihadiri Kodim 0813/Bojonegoro diwakili Kasdim, Mayor. Czi. Khamid Lubis, para pejabat utama Polres Bojongoro, Pemkab Bojonegoro diwakili Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Masirin, Satpol PP, Dinas Perhubungan Bojonegoro.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read