5 PSK dan 2 Mucikari Digaruk Satpol PP Bojonegoro, Saat Mejeng di Warung Remang-remang Bulaklo

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Guna menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro menggelar patroli rutin hingga turun ke wilayah perdesaan.

Kali ini, pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu, menyasar warung remang-remang yang ada di Bulaklo, di Jalur Padangan – Ngawi, tepatnya turut Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Bojonegoro.

Patroli yang digelar berdasarkan informasi masyarakat, jika mereka resah dengan adanya warung remang-remang Bulaklo yang masih dipakai ajang mesum di bulan ramadhan itu. Berbekal informasi itu, anggota Satpol PP langsung melakukan patroli dengan lokasi dimaksud. Ternyata informasi tersebut itu, benar adanya.

Saat petugas masuk sebuah warung, disitu ditemui 4 (empat) wanita yang diduga PSK (Pekerja Seks Komersial) dan 2 (dua) mucikari alias germo. Sehingga mereka langsung diamankan dan digelandang ke Kantor Satpol PP Bojonegoro yang berada di Lingkup Pemkab Bojonegoro yang berada di Jalan Mas Tumapel Nomor 1, Bojonegoro itu.

“Dari keenam orang yang berhasil diamankan petugas itu, langsung kita bawa ke Kantor Satpol PP Bojonegoro, guna ditindak sesuai aturan yang ada,” tegas Benny Subiakto S. SPT Selaku kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDA) Satpol PP Bojonegoro, Minggu (3/6/2018) dinihari.

Setelah dilakukan pendataan keenam orang itu kemudian diajukan sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) oleh Pihak Satpol PP, dan kemudian oleh majelis hakim dijatuhi hukuman denda masing masing Rp. 400 ribu atau tiga hari kurungan penjara.

Sedangkan, untuk satu Pria yang berprofesi sebagai Mucikari iyu dijatuhi hukuman denda Rp 700 Ribu atau tiga hari kurungan Penjara dengan alasan sudah pernah disidangkan dengan kasus lainnya beberapa waktu lalu.

“Setelah dilakukan Persidangan, Ke enam orang ini kemudian kita lakukan tes HIV-AIDS oleh Dinas Kesehatan Bojonegoro. Dari enam yang terjaring patroli Satpol PP itu, ditemukan seorang PSK yang Positif mengidap sakit HIV,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Beny itu, serius.

Melalui rakyatnesia.com mengingatkan kepada masyarakat luas, agar berhati- hati dan mewaspadai adanya penularan HIV yang bisa menular melalui hubungan seks dengan berganti-ganti pasangan itu.

“Hindari berhubungan badan dengan gonta-ganti pasangan atau seks di luar nikah. Karena itu, rentan dengan penularan penyakit kelamin HIV yang mematikan itu,” tegas Mas Beny.

Berdasarkan data yang diperoleh di Kantor Satpol PP Bojonegoro menyebutkan, identitas PSK dan Mucikari yang berhasil dijaring di Warung remang-remang Bulaklo, yakni, KRT asal Desa Tengger, Kecamatan Poh Pelem, Wonogiri; STH asal Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro dan WRN asal Desa Pulo, Kecamatan Kedungtuban, Blora.

Selain itu, juga KRT asal Desa Ngladean, Kecamatan Kedungtuban, Blora; ESN asal Kelurahan Banjarrejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Bojonegoro; SPT asal Desa Ngladeyan, Kecamatan Kedungtuban Blora, dan SMJ asal Desa Tapelan, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro.

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar