Terkait SP 1 Dari Kades Talok Terhadap 2 Perangkat Desanya Itu, Kades Talok Telah Dipanggil Camat Kalitidu

Sukisno

Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Persoalan internal di Pemerintah desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, antara kepala desa (Kades) dengan para perangkat desanya hingga kini tak kunjung selesai. Bahkan hal itu semakin runyam, dengan munculnya Surat Peringatan Pertama (SP 1) dari Kades Talok terhadap 2 perangkat desanya itu.

Sekretaris desa (Sekdes) M Alfin Budhi Prasetyo,SH dan Kaur Keuangan Indrawati telah diberikan SP 1 tertanggal 31 Mei 2021, dengan tembusan Ketua BPD Talok dan Camat Kalitidu.

Sekdes Talok M. Alfin Budhi Prasetyo diberikan SP 1 dengan surat bernomor 141/259/412.51.13/06/2021, tertanggal 31 Mei 2021 yang ditanda tangani Kepala desa Talok H. Samudi.

Sedangkan, Kaur Keuangan Indrawati yang juga memperoleh SP 1 dengan nomor surat 141/240/412.51.13/06/2021, tertanggal 31 Mei 2021, yang ditanda tangani Kepala desa Talok H. Samudi.

Dalam isi surat SP 1 itu, ada tiga poin teguran yakni, ketidak disiplinan, tidak memiliki integritas dan loyalitas dan tidak professional.

Ketidak disiplinan disebutkan keduanya baik Sekdes dan Kaur Keuangan tak mengindahkan jam kerja sebagaimana ketentuan seorang abdi Pemerintah kerja dan tidak menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dengan baik sebagai Sekdes dan Kaur Keuangan.

Tidak memiliki integritas dan loyalitas, dikarenakan Sekdes dan kaur Keuangan tak mengindahkan/mengabaikan perintah kades baik tertulis maupun lisan dan merasa dirinya (Sekdes dan kaur Keuangan) paling cakap dalam menjalankan tugas dan tidak menganggap Kepala desa adalah pimpinan yang perlu ditaati dan dipatuhi.

Tidak professional sebagai penanggung jawab administrasi desa (Sekdes dan kaur Keuangan) tidak dijalankan dengan baik dan benar. Bahkan keduanya dianggap mengabaikan pekerjaan dan tidak selesainya administrasi desa sehingga semua kegiatan desa terhambat sebagai contoh tidak cairnya ADD dan DD Desa Talok 2021.

Kepala desa Talok H Samudi saat dikonfirmasi rakyatnesia.com membenarkan jika dirinya telah memberikan SP 1 kepada kedua perangkat desa yakni Sekdes dan Kaur Keuangan yang juga Bendahara desa itu.

“Benar mas. Sekdes dan Kaur Keuangan tak SP 1. Hal itu kami lakukan karena tidak selesainya administrasi sehingga ADD dan DD Desa Talok tahun 2021 tak bisa cair,” ungkap Kades Talok H Samudi, Kamis (3/6/2021).

Lanjut H. Samudi, sebenarnya dirinya nggak sampai hati memberikan SP 1 kepada Sekdes dan Kaur Keuangan yang juga bawahanya itu. Menurutnya, karena lisan sudah tak dihiraukan sehingga keduanya diberikan SP 1.

“Kalau bisa jangan ada SP berikutnya,” kata H Samudi menegaskan.

Pihaknya berharap, agar dengan SP 1 itu, keduanya bisa mengerjakan administrasi dengan tertib sesuai dengan tata kelola keuangan sesuai dengan prasyarat regulasi.

Sekdes Talok M. Alfin Budhi Prasetyo saat dikonfirmasi via Whatshapp (WA)nya menyatakan jika dirinya tetap bersabar dalam menghadapi persoalan SP 1 yang diterimanya dari kadesnya itu.

“Sabar mawon Mas Kis. Yang penting saya tidak melakukan hal tersebut,” katanya singkat.

Sementara itu, Camat Kalitidu M Yasir, saat konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Kepala desa Talok H Samudi untuk dimintai keterangan atas SP 1 yang telah dikeluarkan untuk Sekdes dan kaur Keuangan Desa Talok itu.

Lanjut M. Yasir, tentang permasalahan di internal pemerintah desa Talok antara Kades dan perangkat desanya itu sudah berlangsung lama, sejak dirinya belum menjabat sebagai Camat Kalitidu. Namun, pihaknya, juga sudah berkali-kali memberikan pembinaan dan harapanya Kades Talok bisa menyelesaikan persoalan Kades dengan bawahanya itu.

“Saya kaget kok tioba-tiba dan surat tembusan tentang SP 1 Kades Talok terhadap Sekdes dan Kaur Keuangannya. Karena Kades Talok tak minta pertimbangan atau saran ke saya, saat hendak memberikan SP 1 itu,” Kata Camat Kalitidu M. Yasir, Kamis (3/6/2021) siang.

Ditambahkan, pihaknya melakukan klarifikasi dengan memanggil Kades Talok dan Ketua BPD. Dalam kesempatan itu, pihaknya telah memberikan saran dan masukan kepada Kades Talok untuk menyelesaikan masalah hubungan kerja antara Kades Talok dengan perangkat desanya itu.

Saat ditanya, tentang apa saja yang disampaikan ke Kades Talok itu, Camat Kalitidu M Yasir, enggan menyebutkan secara rinci. Intinya, Kades Talok diminta untuk menuntaskan persoalan di lingkup Pemerintahan desanya itu, termasuk perihal SP 1 terhadap kedua perangkat desanya itu.

Salah seorang perangkat desa FZ (45) saat dikonfirmasi atas munculnya SP 1 terhadap Sekdes dan Kaur Keuangan yang juga teman kerjanya itu mengatakan, dirinya menyatakan untuk menyelesaikan masalah itu harus tetap ada solusi terbaik, agar hubungan Kades dengan perangkat desanya itu bisa membaik.

Lanjut FZ, sebagai perangkat desa memang harus taat dan patuh terhadap kadesnya, untuk melayani masyarakat dan membangun desa. Hanya saja kesalahan itu juga tak sepenuhnya berada di tangan kedua perangkat iru. Pasalnya, keterlambatan administrasi termasuk SPJ itu juga karena adanya keterlambatan pengerjaan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana ADD dan DD tahun sebelumnya.

“Pengerjaan pembangunan infrastruktur di bawah kendali kepala desa H. Samudi itu mengalami keterlambatan sehingga secara otomatis Sekdes dan Kaur Keuangan belum bisa meng SPJ kan. Kalau sudah jadi SPJnya selalu dikembalikan oleh pihak pemerintahan Kecamatan Kalitidu karena saat di ceck masing ada administrasi yang belum lengkap atau masih kurang sehingga harus melengkapinya lagi,” ungkapnya.

Ditambahkan, agar jangan saling menyalahkan, antara kades dan perangkatnya. Akan tetapi masalah  itu harus bisa diselesaikan dengan baik. Jangan jemu-jemu untuk duduk satu meja dan menurunkan egonya masing-masing, agar masalah “perseteruan Kades dengan perangkat desa” di Pemdes Talok itu segera selesai dengan baik.

“Pasti ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jika berlarut-larut nanti masyarakat juga akan dirugikan karena roda pemerintah desa tidak bisa berjalan dengan baik. Saya yakin Pak Kades Talok Bapak H Samudi bisa menyelesaikan dengan baik, untuk kebaikan bersama,” katanya penuh harap.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read