Mahfud Sebut Masih Ada Mafia Tambang, Polri Harus jadi Garda Terdepan Pemberantasan , Kabar Indonesia

Sukisno

Mahfud Sebut Masih Ada Mafia Tambang, Polri Harus jadi Garda Terdepan Pemberantasan , Kabar Indonesia
Bagikan

Rakyatnesia – Mahfud Sebut Masih Ada Mafia Tambang, Polri Harus jadi Garda Terdepan Pemberantasan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Mahfud Sebut Masih Ada Mafia Tambang, Polri Harus jadi Garda Terdepan Pemberantasan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyebut masih kerap ditemukan mafia di Indonesia. Salah satunya di sektor tambang. 

 

“Mafia tambang karena terkadang itu tercampur Rakyatnesia orang ingin berusaha baik-baik, orang yang ingin berusaha secara ilegal, bercampur dengan preman, bercampur dengan back up, dengan pejabat,” ungkap Mahfud MD dalam podcast Podkabs di Youtube Sekretariat Kabinet RI.

 

Menanggapi itu, Ketua Solidaritas Aksi Penegakan Hukum Indonesia (SAKSI), Santoso AS menyatakan, Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan mafia di Indonesia. Praktik mafia harus dientaskan karena memberikan dampak buruk.

 

“Keberadaan mafia ini harus dipandang tidak hanya dalam perspektif hukum semata. Mafia-mafia inilah yang merusak iklim investasi dan perekonomian di Indonesia. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus mampu menjadi garda terdepan pemberantasan mafia,” ujar Santoso.

 

Dia mencontohkan, keberadaan mafia Crude Palm Oil (CPO), yang ditengarai dengan maraknya pencurian CPO di Perairan Kalimantan Timur (Kaltim) bisa merusak citra kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

 

“Seperti kita ketahui, kemarin Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menangkap Haji Laba dalam kasus pencurian 151 ton CPO di Kapal Elang Jawa I. Ini bukan pencurian biasa. Pihak kepolisian harus menindaklanjuti kasus ini dengan membongkar sindikat mafia CPO ini,” kata Santoso.

 

“Bagaimana mungkin menarik investasi ke IKN, sementara di sekitarnya para mafia berkeliaran. Investor itu butuh keamanan dan kepastian hukum,” imbuhnya. 

 

Aktivis 80an yang dikenal dalam advokasi korban pengurusan seperti kasus Kedung Ombo dan kasus Majalengka ini menambahkan, penanganan kasus ini akan menjadi sorotan di mata dunia usaha, termasuk para investor asing. Bila polisi berhasil mengungkap sindikat mafia itu, maka akan menjadi nilai tambah bagi kepercayaan investasi ke IKN.

 

“Polisi harus menjadi menjadi garda terdepan pemberantasan mafia. Itu bisa kita lihat nanti dengan bagaimana kepolisian dalam menangani kasus-kasus seperti dalam mafia CPO ini. Apakah hanya akan dipandang sebagai kasus biasa yang kemudian menguap atau berhasil mengungkap sindikat di dalamnya,” tandasnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Bagikan

Also Read

Tags