Polisi Bekuk Empat Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulsel , Kabar Terkini

Sukisno

Polisi Bekuk Empat Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulsel , Kabar Terkini
Bagikan

Rakyatnesia – Polisi Bekuk Empat Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulsel Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Polisi Bekuk Empat Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulsel ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay melalui media elektronik atau daring di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

”Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel Komisaris Polisi Dharma Negara seperti dilansir dari Rakyatnesia di Makassar.

Empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS, 23; Ab, 38; MH, 36; dan Ad, 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Jamin Tak Ada Penggusuran Reklamasi Pulau Lae-lae

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku tersebut menipu korban bernama Ida, 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun @jastiptiket.coldplay pada 13 Mei.

Merasa tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, Ida lalu memesan dua tiket seharga Rp 9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran, pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat elektronik. Korban yang merasa yakin dan percaya lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Rp 9.350.000.

Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim pelaku. Ketika sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya.

Baca Juga: DPRD Sulsel Rekomendasikan Pemprov Tuntaskan Pembangunan Dua Stadion

Dari hasil interogasi polisi, kata Kompol Dharma, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay yang kini sudah dibekukan. Selanjutnya, usai mendapat calon korban, MS menghubungi pelaku lain, yakni MH untuk meminjam rekening (akun DANA), kemudian menyampaikan ke pelaku Ab agar meminjamkan akun DANA atas nama Rahma.

Setelah korban mentransfer uang, Ab mentransfer kembali ke akun DANA milik pelaku Ad, kemudian mencairkan uang tunai ke agen warung BRIlink di Lautan Benteng, Maritengngae Kabupaten Sidrap. Uang tersebut lalu diberikan kepada MH sebesar Rp 9 juta dan selanjutnya diserahkan kepada MS.

Usai menjalankan pekerjaan itu, uang hasil penipuan dibagi-bagi, yakni untuk MS mendapat Rp 7 juta, MH Rp 1,150 juta, Ab Rp 500 ribu, dan Ad Rp 350 ribu.

Baca Juga: Polisi Periksa Lima Saksi Insiden Kematian Siswa SMP Athirah Makassar

Dikutip dari Jawa Pos

Bagikan

Also Read

Tags