Tak Ada Kata Terlambat, Demi Anak-anaknya 296 pasutri WNI ikuti Itsbat Nikah di Konsulat RI Tawau , Kabar Indonesia

Sukisno

Bagikan

Rakyatnesia – Tak Ada Kata Terlambat, Demi Anak-anaknya 296 pasutri WNI ikuti Itsbat Nikah di Konsulat RI Tawau Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Tak Ada Kata Terlambat, Demi Anak-anaknya 296 pasutri WNI ikuti Itsbat Nikah di Konsulat RI Tawau ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Sebanyak 296 pasangan suami istri (pasutri) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja dan tinggal di wilayah Tawau melewati hari bahagia dengan mengikuti Itsbat Nikah yang diadakan Konsulat Republik Indonesia Tawau.

Dalam keterangannya diterima di Kuala Lumpur, Rabu, Konsul RI Tawau Heni Hamidah mengatakan kegiatan Itsbat Nikah 2023 dimulai pada 22 Mei lalu merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi para WNI.

Ia mengatakan, pencatatan pernikahan merupakan salah satu bentuk perlindungan, dengan harapan para WNI beserta anak-anak mereka memiliki dokumen resmi dan kepastian hukum.

Konsulat RI Tawau mengucapkan selamat berbahagia kepada peserta Itsbat Nikah dan Pelayanan Terpadu Dokumen Kependudukan, Catatan Sipil dan Keimigrasian 2023, kata Heni.

WNI asal Sulawesi Selatan Mohamad Asrul yang mengikuti Itsbat Nikah 2023 bersama istrinya, Rosmini di Konsulat RI Tawau mengatakan, mereka sudah lama menunggu kesempatan itu untuk mengesahkan status pernikahan mereka secara hukum negara.

Baca Juga: KAI Catat Lonjakan Penumpang Kereta Jarak Jauh Jelang Libur Panjang

“Alhamdulillah saya merasa gembira dan lega. Sudah lama saya menunggu kegiatan ini. Lengkap hidup kami sekarang sudah,” kata Mohamad Asrul.

Asrul mengaku sudah menikah secara agama pada 2016, serta kini merasa lega telah tercatat secara hukum, karena dengan demikian mereka mendapatkan kepastian hukum serta hak-haknya sebagai keluarga.

Kegiatan Itsbat Nikah itu dapat terlaksana berkat kerja sama dan kolaborasi Rakyatnesia Konsulat RI Tawau dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI yang secara khusus membawa rombongan dari Jakarta untuk kegiatan tersebut.

Kegiatan Itsbat Nikah dibuka secara resmi yang ditandai dengan pukulan gong oleh Konsul RI Tawau. Acara pembukaan berlangsung dengan khidmat dan ikut dihadiri oleh para tamu kehormatan dari Pengarah Jabatan Hal Ehwal Agama Islam Negeri Sabah, dan Pengerusi Lembaga Kebajikan Perempuan Islam Malaysia Perhubungan Negeri Sabah.

Dalam kegiatan itu turut hadir wakil dari komunitas-komunitas Indonesia yang ada di Tawau.

Baca Juga: Sebanyak 14 dari 100 Pemuda Indonesia Nganggur

 

Dikutip dari Jawa Pos

Bagikan

Also Read

Tags