Pengayuh Sepeda Pancal Ditabrak Sepeda motor di Mayangkawis, Balen. Diduga Pengendara Scoopy Mengantuk

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) terjadi antara sepeda motor Scoopy warga merah strip putih dengan sepeda pancal yang terjadi di Jalan poros kecamatan Balen – Sugihwars, tepatnya turut wilayah Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Senin (29/5/2017) sekira pukul 07:00 wib.
Kecelakaan antara pengendara sepeda motor scoopy warna merah strip putih dengan nomor polisi (nopol) S-6224-BO yang dikendarai oleh Anggraini Eka Saputri (19) asal Desa Alasgung Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro, diduga pengendara mengantuk hingga menabrak pengayuh sepeda pancal yang bernama Mariati (41), seorang warga Desa Kenep, RT 009, RW 001, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Kecelakaan itu bermula, saat sepeda motor Scoopy tersebut berjalan dari arah selatan menuju ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian, pada saat bersamaan melaju sepeda pancal yang melaju dari arah utara ke selatan. Tiba-tiba sepeda motor Scoopy tersebut menabrak sepeda pancal yang berjalan dari arah berlawanan, sehingga keduanya jatuh tersungkur di jalan tersebut.
Kapolsek Balen AKP Rasito kepada para awak media membenarkan jika telah terjadi kecelakaan antara pengendara sepeda motor scoopy dengan pengayuh sepeda pancal di Jalan poros kecamatan Balen – Sugihwars, teatnya di wilayah Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen., Bojonegoro.
“Diduga pengendara sepeda motor scoopy tersebut kurang konsentrasi dan tidak dapat menguasai stir kendaraannya, sehingga menabrak sepeda pancal tersebut,” tegas Kapolsek Balen AKP Rasito, Senin (29/5/2017).
Atas kejadian tersebut, pengayuh sepeda pancal mengalami luka-luka dan korban langsung dilarikan ke RSUD Sumberrejo, guna mendapatkan perawatan medis.
Untuk tahap awal, peristiwa laka lantas tersebut di tangani oleh anggota dari Polsek Balen. Selanjutnya barang bukti dan penanganan kecelakaan tersebut dilimpahkan ke anggota Satlantas Pos Lantas Sumberrejo.
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Balen AKP Rasito menghimbau kepada kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan. Jika lelah atau mengantuk sebaiknya beristirahat dan jangan mengendarai kendaraan bermotor, sebab dapat juga mencelakakan diri sendiri atau orang lain.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh adanya kelalaian pengendaranya. Untuk itu, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan,” katanya berharap. **(Puji/Red).