BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Aris Setiadji (44), pekerjaan swasta, warga Desa Karangasri, RT 004, RW 003, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa timur. Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik, Minggu (29/5/2022) sekira pukul 09:00 WIB.
Korban meninggal dunia tersengat listrik saat bekerja membangun rumah milik Andik Rudiyanto yang Jerukgulung, RT 002, RW 003, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.
Peristiwa itu berawal saat, Andik Rudiyanto hendak membuat pondasi rumah dengan pekerja nya Aris Setiadji dan Sanimin. Saat mulai bekerja Aris Setiadji yang juga korban mulai kerja sekira pukul 08.00 WIB.
Korban memotong besi (beton neser) dengan menggunakan mesin gerinda potong listrik merk Modern yang akan digunakan untuk membuat cakar ayam pondasi rumah.
Sedangkan, di tempat lain Andik Rudiyanto dan Sanimin sedang menggali tanah di belakang rumah untuk pondasi rumah tersebut. Pada saat yang bersamaan Andik Rudiyanto mendengar seseorang berteriak minta tolong.
Selanjutnya, Andik Rudiyanto bergegas masuk ke dapur melihat korban sudah tergeletak dengan posisi masih memegang mesin gerinda potong listrik tersebut. Sedangkan Sanimin berlari berlarian memutus arus listrik dengan mematikan KWH meter.
Andik Rudiyanto menolong korban dengan membawanya ke Puskesmas Margomulyo. Pada saat dibawa ke Puskesmas Margomulyo dalam kondisi masih hidup. Kemudian korban dilakukan penanganan medis, namun sayangnya korban meninggal dunia saat dalam perawatan di tempat berobat tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bojonegoro Arif nanang Sugianto melalui Kabid Tubum Beny Subiakto membenarkan jika korban tersengat lisrik Aris Setiadji menghembuskan nafas terakhir alias meninggal dunia, saat dalam perawatan di Puskesmas Margomulyo.
Kapolsek Margomulyo Iptu Eko Bambang Riyadi kepada awak media mengatakan, korban meninggal dunia disebabkan tersengat aliran arus listrik (kesetrum), saat memotong besi dengan gerinda.
“Di tubuh korban tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan sehingga dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat listrik,” kata Iptu Eko Bambang Riyadi menegaskan.
Lanjut Kapolsek, ciri – ciri korban, panjang 167 cm, terdapat Luka robek pada dada kiri sepanjang 10 cm lebar 1 cm, terdapat luka bakar di sekitar luka robek, darah tidak mengalir pada luka robek di dada, memakai kaos lengan pendek warna hitam tidak berkerah dan memakai celana pendek warna hitam.
“Barang bukti (BB) dari hasil Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni, kabel aliran listrik warna hitam panjang kurang lebih 10 meter (banyak yang terkelupas), sebuah mesin gerindra potong listrik merk Modern warna abu-abu dan Besi beton neser ukuran 6 mm sepanjang 11 meter.
Tampak di TKP, Kapolsek Margomulyo bersama anggotanya, Anggota Pos Ramil Margomulyo, Anggota Sat Pol PP Kecamatan Margomulyo, Perangkat Desa Margomulyo serta warga sekitar.
**(Yan/Red).