Pemprov Sulsel Jamin Tak Ada Penggusuran Reklamasi Pulau Lae-lae , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Pemprov Sulsel Jamin Tak Ada Penggusuran Reklamasi Pulau Lae-lae Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Pemprov Sulsel Jamin Tak Ada Penggusuran Reklamasi Pulau Lae-lae ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjamin tidak ada penggusuran selama reklamasi sekitar Pulau Lae-lae, Kota Makassar.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, reklamasi seluas 12,11 hektare akan dilakukan di sebelah timur Pulau Lae-lae. Reklamasi itu merupakan lahan pengganti di kawasan CPI yang akan dilakukan pihak PT Yasmin Bumi Asri.
”Reklamasi akan dilakukan di pembatasan ombak di situ (sebelah timur). Sehingga melihat dari letak dan tempat reklamasi. Jadi tidak memengaruhi kawasan permukiman, maka tidak mungkin ada penggusuran,” ujar Ichsan Mustari seperti dilansir dari Rakyatnesia.
Baca Juga: DPRD Sulsel Rekomendasikan Pemprov Tuntaskan Pembangunan Dua Stadion
”Tidak mungkin di bagian sana mau ditimbun, dan bagian sini mau digusur. Tidak ada itu,” kata Ichsan.
Ichsan menjelaskan, segala bentuk dokumen persyaratan reklamasi telah dilengkapi dan sesuai aturan. Mulai dari izin reklamasi dan dokumen analisis dan dampak lingkungan (Amdal).
Selain itu, Pemprov Sulsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga akan melakukan penghitungan ganti rugi terhadap nelayan yang biasa melakukan aktivitas di daerah yang akan dilakukan reklamasi.
Baca Juga: Polisi Periksa Lima Saksi Insiden Kematian Siswa SMP Athirah Makassar
”Nanti dihitung dan diberi kompensasi. Di sini juga ada Dinas Perhubungan, saya ingin menjelaskan soal hoaks jembatan yang akan dibangun. Itu tidak ada, nanti warga di sini yang diberdayakan untuk transportasi pengunjung,” papar Ichsan.
Pemprov Sulsel akan menggunakan lahan hasil reklamasi 12,11 hektare untuk destinasi wisata bahari. Pembangunan destinasi itu juga akan melibatkan warga Pulau Lae-lae.
”Memang ini tujuannya bagaimana agar pengembangan pariwisata kita lebih baik dan memberdayakan masyarakat sekitar. Makanya kami perwakilan pemerintah hadir di sini untuk memastikan reklamasi ini akan menyejahterakan masyarakat,” tutur Ichsan.
Baca Juga: Anggota DPD Abdul Rachman Thaha Kutuk Keras Kasus Perkosaan oleh Oknum Perwira Brimob di Parigi Moutong
Reklamasi 12,11 hektare menurut dia, merupakan lanjutan kerja sama Pemprov Sulsel dengan pengembang, PT Yasmin Bumi Asri. Dari total 157 hektare lahan reklamasi yang direncanakan di kawasan CPI, pihak pengembang berkewajiban menyerahkan 50 hektare kepada Pemprov.
”Akan tetapi di lahan CPI ada tanah tumbuh 12 hektare yang terbit sertifikat atas nama Pemprov Sulsel. Jadi tidak mungkin melakukan reklamasi di tempat tersebut. Kekurangannya ini dipenuhi dengan melakukan reklamasi di bagian timur Pulau Lae-lae,” ucap Ichsan Mustari.
Dikutip dari Jawa Pos