Kalangan Aktivis Dukung Kejaksaan Periksa dan Mutasi Jaksa Nakal di Kejari Madiun , Kabar Indonesia

Sukisno

Bagikan

Rakyatnesia – Kalangan Aktivis Dukung Kejaksaan Periksa dan Mutasi Jaksa Nakal di Kejari Madiun Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Kalangan Aktivis Dukung Kejaksaan Periksa dan Mutasi Jaksa Nakal di Kejari Madiun ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

 

Rakyatnesia.com – Aktivis antikorupsi Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Umar Salahudin, mendukung langkah Korps Adhyaksa memutasi dan memeriksa tiga oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim). Hal itu lantaran mereka rutin melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pejabat dan pengusaha.

“Ini saya sepakat. Maksudnya, tidak hanya berhenti pada mutasi, tapi pihak kejaksaan secara inheren mengusut secara tuntas kasusnya, apakah ini hanya pelanggaran moral etik atau juga mengarah pada pidana,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/5).

“Kalau ada potensi pelanggaran pidana, maka harus dibawa ke pengadilan. Dan tentu saja kalau sudah masuk ranah pidana, sanksinya lebih berat dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan sebagai macamnya,” ujarnya.

Menurut Umar, kejaksaan harus bisa mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Karena, termasuk salah satu institusi penegak hukum.

“Kalau dibiarkan, apalagi dengan penegakan hukum lemah, akan jadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum, kejaksaan. Karena apa? Karena kejaksaan adalah aparat penegak hukum. Bagaimana mau menegakan hukum jikalau oknum-oknum itu bermasalah, apalagi bermasalah mengarah pada tindakan-tindakan pidana,” tuturnya.

Umar juga mengaku khawatir kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, utamanya kejaksaan, akan runtuh jika para pelaku hanya mendapatkan hukuman ringan. Karenanya, kejaksaan juga diminta menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran.

“Ini harus jadi warning bagi kejaksaan agar bisa lebih serius menata lembaga dan personel-personelnya agar menjaga integritasnya sebagai pengak hukum,” ucap Umar.

Diketahui, Tim Pengawasan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun yang melakukan pungli terhadap pejabat dan pengusaha.

Pemeriksaan bahkan turut menyasar Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, selain para oknum, korban, dan pelapor. Selain itu para oknum dimutasi ke Kejati Jatim agar memudahkan proses pengusutan internal.

Dikutip dari Jawa Pos

Bagikan

Also Read

Tags