Seorang Tertangkap dan Empat Jadi DPO, Saat Asyik Berjudi Domino di Metatu, Benjeng
GRESIK (RAKYAT INDEPENDEN)- Jajaran Kepolisian Sektor Benjeng Polres Benjeng pada Rabu (24/5/2018) sekira pukul 01.30 WIB dini hari, lakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian kartu domino, di Dusun Medangan, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa timur.
Penangkapan tersebut bermula saat petugas Polsek Benjeng melakukan patroli rutin, bersamaan itu mereka mendapatkan informasi dari masyarakat. Disampaikan bahwa telah terjadi perjudian di dalam rumah warga di Dusun Medangan Desa Metatu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, dengan menggunakan taruhan berupa uang .
Mendapati pengaduan tersebut, petugas segera mendatangi tempat kejadian dan melakukan penyelidikan. Seetelah diketahui kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan. Hanya saja, pelaku perjudian saat mengetahui petugas datang, mereka langsung melarikan diri.
“Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang hendak melarikan diri, namun empat orang pelaku berhasil kabur,” tegas Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, SH, Rabu (24/5/2018).
Kapolsek menuturkan, keempat orang pelaku yang berhasil kabur tersebut identitasnya sudah dikantongi Kepolisian Sektor Benjeng.
Masih mneurut Kapolsek, Pelaku berinisial JL (48), Dusun Medangan Desa Metatu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. Sedangkan 4 (empat) orang pelaku yang lain, sempat melarikan diri sebelum petugas datang, namun nama-nama pelaku tersebut sudah dikantongi petugas yaitu SP, CT, PT dan IB saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami harap para pelaku yang kabur segera menyerahkan diri kepada petugas,” ungkapnya.
Selain mengamankan seorang pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) set kartu domino, uang tunai sebagai taruhan perjudian sejumlah Rp 148 ribu dan 1 (satu) lembar tikar warna merah kombinasi biru, yang dipergunakan sebagai alas dalam bermain judi.
Ditemui secara terpisah, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, membenarkan adanya penggerebekan kasus judi domino yang saat ini sedang ditangani Satreskrim Polsek Benjeng tersebut.
Ditambahakn, dalam rangka Ops Pekat Semeru 2018, Polres Gresik bersama Jajaran akan selalu memantau kondisi kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Gresik, dengan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, minuman keras (miras) serta peredaran obat terlarang narkotika.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi ke Kepolisian apabila menemukan penyimpangan di lingkungannya. Kami akan langsung merespon dan menindak lanjutinya,” kata pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bojonegoro itu, menegaskan.
**(Kis/Red).