Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Sopir Bus yang Terjun ke Jurang di Guci Diperbolehkan Pulang , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Sopir Bus yang Terjun ke Jurang di Guci Diperbolehkan Pulang Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Sopir Bus yang Terjun ke Jurang di Guci Diperbolehkan Pulang ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Kuasa hukum tersangka sopir bus kecelakaan di Guci Tegal, Romyani dan kernet Andi, Ahmad Sholeh, menceritakan proses penangguhan penahanan keduanya dikabulkan oleh Polres Tegal, Jawa Tengah.
Menurut Ahmad Sholeh, pengacara yang juga tergabung dalam Tim Hotman 911 besutan Hotman Paris, dirinya bergerak cepat mendampingi Romyani agar bisa bertemu keluarga. Ahmad menuturkan proses permohonan penangguhan penahanan untuk Romyani dan Andi dilakukan tak lama setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
“Prosesnya hari Kamis (18/5) kami ajukan surat penangguhan penahanan. Kemudian hari sabtu kita di panggil untuk melengkapi data penjamin dan alhamdulillah hari ini dikabulkan,” kata Ahmad seperti dikutip Pojoksatu (Jawa Pos Group), Selasa (23/5).
Baca Juga: PRSI Kucurkan Bonus untuk Peraih Medali SEA Games 2023 Kamboja
Atas dikabulkan penangguhan penahanan itu, Romyani dan Andi lega bisa bertemu sanak keluarga di Tangerang. Meski demikian, keduanya diwajibkan melakukan wajib lapor karena penyidikan kasus tersebut masih berjalan
“Iya tetap wajib lapor sambil menunggu proses penyidikan,” imbuhnya.
Hasilnya, Romyani dan kernet bus, Andi, diperbolehkan pulang ke rumahnya di Tangerang untuk bertemu keluarganya.
Seperti diketahui, Tim Hotman 911 sebelumnya membantu mendampingi Romyani sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah pada 7 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Mimi Azmita, Mahasiswa Vokasi Unair, Sabet Juara II Pilmapres LLDikti VII Jatim
“Sudah, sudah. Dikabulkan penangguhan penahanannya oleh Polres Gegal. Ini semua berkat dukungan netizen di Instagram hotman paris official dan Tim Hotman 911,” kata Hotman Paris Hutapea saat dihubungi Pojoksatu, Selasa (23/5/2023).
Usai penangguhan dikabulkan, Hotman Paris memastikan akan mendampingi sekaligus mengawal kasus yang menjerat Romyani. Hotman berkomitmen untuk mendampingi Romyani dan rekannya sampai kasus kecelakaan itu masuk persidangan.
“Oh pasti dong, Hotman 911 tetap mendampingi sopir bus pak Romyani,” tambah Hotman.
Hotman menambahkan, bahwa saat ini Romyani sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Tangerang. Meski menyandang status tersangka, Romyani diperbolehkan pulang bertemu istri dan anaknya usai hampir dua pekan mendekam di Rutan Polres Tegal.
“Sudah. Saat ini dalam perjalanan pulang ke rumah untuk bertemu keluarganya di Tangerang,” tutupnya.
Dikutip dari Jawa Pos