News

Kiai Khos Jombang Pilih Mundur dari Pengurus, Tetap Khidmat di Nahdlatul Ulama , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Kiai Khos Jombang Pilih Mundur dari Pengurus, Tetap Khidmat di Nahdlatul Ulama Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada Tulisan Kiai Khos Jombang Pilih Mundur dari Pengurus, Tetap Khidmat di Nahdlatul Ulama ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com- Jajaran kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmah 2023-2024 hasil penunjukan PBNU, memang telah disahkan dan dilantik pada Sabtu (20/5) lalu. Namun, masih menyisakan masalah. Belakangan, sejumlah tokoh dan kiai resmi membuat surat pernyataan untuk mundur dari kepengurusan.

Dari data yang didapat Jawa Pos, beberapa pengurus yang menarik diri Rakyatnesia lain KH Taufiqurrohman Muchit, yang ditempatkan di jajaran mustasyar (penasehat). Kiai Taufiq merupakan salah seorang kiai sepuh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Ampel, Jombang. Berasal dari Pati, Jawa Tengah, keturunan Mbah KH Mutamakkin dan Nyai Hj Maryam Muhsinah (keturunan Hadratussyaikh KH M. Hasyim Asy’ari, generasi ke empat).

Selain Kiai Taufiq, tokoh lain yang menarik dari adalah KH Salmanuddin Yazid, pengasuh Ponpes Babussalam, Jombang, yang juga ditempatkan di jajaran mustasyar. Sebelumnya, Kiai Salman merupakan ketua tanfidziah PCNU Jombang masa khidmah 2017-2022. Lalu, Habib Muhammad bin Salim Assegaf, pengasuh Ponpes Al Muhsinin, Jombang, yang ditempatkan di jajaran syuriah (dewan syura).

Baca Juga: Jelang Pelantikan PCNU Jombang, Warga Nahdliyyin Berkirim Surat Terbuka ke PBNU

Dalam salinan surat pernyataan bermaterai, ketiganya menuliskan pernyataan yang disampaikan kepada PBNU dengan bunyi berikut:  

Sehubungan telah beredar susunan pengurus PCNU Jombang masa khidmah 2023-2024 yang mana nama saya tercantum dalam susunan tersebut, namun tidak disertai Surat Keputusan sebagamaina mana mestinya.

Setelah mendengarkan siaran langsung acara halalbihalal dan pelantikan pengurus PCNU Jombang masa khidmah 2023 melalui kanal YouTube pada jam, menit, dan detik  1.10.00 disebut Surat Keputusan PBNU Nomor: 205/PB.01/A.II.01.45/99.05/2023 tentang penunjukan dan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmah 2023-2024 yang mana disebut nama saya beserta posisi jabatan dalam struktur tersebut.

Baca Juga: Tidak Hadir di Pelantikan PCNU Jombang, Memilih Berziarah ke Makam Mantan Rais Syuriah

Dengan memohon ridho Allah SWT saya menyatakan tidak bersedia (huruf kapital dan bergaris bawah, Red) ditunjuk dan disahkan dalam kepengurusan definitf PCNU Kabupaten Jombang masa khidmah 2023-2024. Saya tetap khidmat di Nahdlatul Ulama dan syiar dan dakwah langsung di tengah masyarakat dan Nahdliyyin.Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan sebenarnya.

Sebelumnya, Katib (Sekrataris) Syuriah Dr Sholahudin Fathurrahman juga membuat surat pernyataan mundur.

Saat pelantikan, dinamika di kepengurusan PCNU Jombang ini juga mendapat respons dari PBNU. Baik dari Sekjen Saifullah Yusuf, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Rais Aam KH Miftakhul Akhyar. Dalam sambutannya, Gus Yahya—panggilan akrab KH Yahya Cholil Staquf—Rakyatnesia lain menyinggung persoalan mundur itu.

Baca Juga: Polemik Panjang di Jombang, Ini Tanggapan Lengkap Ketua Umum PBNU

’Tadi, Sekjen menyebut-nyebut tentang soal mundur dari pengurus, misalnya. Kalau mau mundur silakan. Saya harap ini tidak terjadi. Karena kita bukan mau rebutan kekuasaan…’’ demikian salah satu pernyataan Gus Yahya dalam sambutannya.

Sementara itu, kepada wartawan KH Abdussalam Shohib, wakil ketua PWNU Jatim, menyatakan, pada Senin (22/5) dirinya bersama sejumlah kader sudah mengirimkan somasi kepada PBNU. Isinya Rakyatnesia lain mendesak agar SK kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmah 2023-2024 dicabut. Sebab, penunjukan pengurus itu dinilai tidak sah dan melanggar AD-ART NU.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button