Bocah Berusia 8 Tahun, Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi, di Kapas, Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BERITA BOJONEGORO Bocah laki-laki berusia 8 tahun, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di saluran irigasi atau saluran tersier, di Desa Kapas, RT 005, RW 001, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (20/5/2021).

Korban adalah Rachmat Darmawan (8), pelajar SLB (Sekolah Luar Biasa), tinggal bersama orang tuanya, di Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Bojonegoro itu, ditemukan pertama kali oleh ibu kandungnya sendiri saat akan mengambil air di saluran irigasi atau misri untuk menyiram tanaman miliknya.

Melihat anaknya mengapung di saluran irigasi itu, ibu korban berteriak minta tolong dan warga sekitar berdatangan mendekati lokasi kejadian tersebut. Sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi korban tenggelam tersebut.

Korban ditemukan 15 meter selatan rumahnya dalam kondisi mengapung dengan posisi tertelungkup membujur ke timur.

Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bojonegoro Ardhian Orianto, melalui Kasi Kesiapsiagaan Bencana Eko Susanto membenarkan adanya bocah berusia 8 tahun Rachmat Darmawan, warga Desa Kapas RT 005, RW 001, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, meninggal dunia akibat tenggelam di saluran irigasi yang tak jauh dari rumahnya, Kamis (20/5/2021).

“Kejadian itu, langsung dilaporkan ke Ke Polsek Kapas, untuk ditindak lanjuti,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Eko, Kamis (20/5/2021).

Masih menurut Pak Eko, hasil pemeriksaan medis bahwa korban meninggal dunia murni karena tenggelam dan tak ada peyebab lain.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, bahwa Rachmat Darmawan ada keterbelakangan mental sehingga disekolahkan di SLB dan korban selalu diawasi oleh orang tuanya saat berada di dalam maupun di luar rumah.

“Saat itu, anak saya (korban) ada di dalam kamar dengan pintu dikunci dari luar. Ternyata, korban keluar kamar melalui jendela. Karena usai kejadian itu, saya ceck kamar masih terkunci tapi jendela kamarnya terbuka, sehingga kemungkinan dia keluar kamar melalui jendela itu,” kata Ibu korban menegaskan.

Menurut orang tuanya, korban tak bisa berenang sehingga membuat korban tenggelam. Dalam kejadian itu, orang tua korban tak mengijinkan korban diotopsi sehingga oleh pihak kepolisian, keluarga korban diminta untuk membuat surat pernyataan.

Selanjutnya, jasad korban diserahkan keluarganya untuk dikebumikan.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read