Polisi Minta Kolam Lele di Kolong Rel KCJB Dipindah karena Membahayakan Operasional Kereta , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Polisi Minta Kolam Lele di Kolong Rel KCJB Dipindah karena Membahayakan Operasional Kereta Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Polisi Minta Kolam Lele di Kolong Rel KCJB Dipindah karena Membahayakan Operasional Kereta ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Polda Jawa Barat meminta warga atau pemilik untuk memindahkan kolam ikan lele yang ada di kolong jalur rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), tepatnya di Kelurahan Mengger, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/5). Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan kolam ikan lele itu perlu dipindahkan ke tempat yang lebih aman demi menghindari bahaya. Adapun saat ini KCJB tengah dalam proses tes fungsi sehingga ada beberapa kegiatan pada proyek tersebut.
“Masyarakat diharapkan turut menjaga seluruh sarana berikut prasarana KCJB sehingga dapat beroperasi dengan baik,” kata Bariza saat mengecek lintasan kereta cepat.
Adapun kolam ikan lele itu tepat berada di kolong jembatan jalur rel KCJB. Menurut Bariza, pemilik kolam lele itu bernama Mumu yang merupakan warga sekitar tempat tersebut.
Baca Juga: Setelah Kecelakaan Kereta Teknis, Proyek KCJB Tetap Lanjut
Kolam ikan lele itu dibuat dengan berbentuk persegi dengan dipasang kain terpal seperti kolam budidaya ikan lele pada umumnya. Selain meminta memindahkan, Bariza pun menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek nasional tersebut
Menurutnya, Kereta Cepat Jakarta Bandung itu membentang dari kawasan Halim (Jakarta Timur) hingga Tegalluar (Bandung) sepanjang 142,3 kilometer dan memiliki kecepatan yang sangat tinggi hingga 350 kilometer per jam. Sehingga menurutnya benda asing sekecil apapun berpotensi mengganggu dan membahayakan operasionalnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain yang berada di lingkungan trase KCJB.
Baca Juga: Terjebak Macet saat Menuju Stasiun, Puluhan Pemudik di Daops 9 Jember Batal Naik Kereta
Sementara itu, pemilik kolam ikan lele yakni Mumu menyampaikan terima kasih atas arahan dari pihak kepolisian. Selain diberi arahan, Mumu juga mengaku menerima pertolongan dari polisi untuk bisa tetap menjalankan bisnisnya meski harus di tempat lain.
“Terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah merelokasi kolam kami,” kata Mumu.
Dikutip dari Jawa Pos