Tahun Ini, Daya Tampung SMA/SMK Negeri di Jawa Timur Hanya 221.571 Siswa , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Tahun Ini, Daya Tampung SMA/SMK Negeri di Jawa Timur Hanya 221.571 Siswa Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Tahun Ini, Daya Tampung SMA/SMK Negeri di Jawa Timur Hanya 221.571 Siswa ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Daya tampung SMA/SMK/SLB negeri se Jatim hanya 221.571 siswa atau 38,51 persen dari jumlah lulusan SMP dan MTs. SMAN, SMKN, SLBN tidak dapat mengakomodir sepenuhnya lulusan SMP dan MTs di Jatim.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menyatakan, lulusan siswa SMP dan MTs di Jawa Timur pada 2023 sebanyak 575.108 siswa.
”Kebijakan apapun yang diambil, tetap tidak dapat mengakomodir seluruh lulusan SMP dan MTs negeri dan swasta se-Jatim (dalam PPDB 2023),” tegas Wahid.
Menurut Wahid, saat ini kualitas pendidikan di sekolah swasta sudah sama dengan sekolah negeri. Jika tidak lolos PPDB sekolah negeri, siswa dan wali murid bisa memilih sekolah swasta sebagai alternatif pilihan.
Ditegaskan Wahid tidak ada perubahan dalam besaran kuota. Pada tahap 1 jenjang SMA/SMK besaran kuota masih sama yakni 25 persen. Kemudian ada kuota pindah tugas orang tua sebesar 5 persen bagi siswa yang mengikuti pindah tugas orang tua, siswa anak pengajar dan tenaga kependidikan, dan siswa anak tenaga kesehatan yang orang tuanya turut menjadi korban Covid-19.
”Selanjutnya kuota prestasi hasil lomba 5 persen. Prestasi ini dinilai dari kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang, individu atau beregu, baik yang diselenggarakan pemerintah atau pihak swasta, di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, nasional, dan internasional,” jelas Wahid.
Tahap 2, jalur prestasi nilai akademik SMA, sebesar 25 persen. Tahap itu bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan. Kemudian, lanjut Wahid, tahap 3 zonasi SMK, dengan kuota 10 persen. Sama halnya dengan SMA, zonasi SMK juga dilaksanakan secara online berdasar jarak rumah ke sekolah.
Tahap 4, jalur zonasi SMA, dengan kuota sebanyak 50 persen secara online bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan, dan seleksi dilakukan berdasar jarak rumah ke sekolah.
”Terakhir, tahap 5, jalur prestasi nilai akademik SMK, dengan kuota 5 persen bagi siswa dari dalam/luar zona,” ujar Wahid.
Dikutip dari Jawa Pos