News

Polresta Banjarmasin Pecat Anggota karena Terlibat Narkoba , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Polresta Banjarmasin Pecat Anggota karena Terlibat Narkoba Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Polresta Banjarmasin Pecat Anggota karena Terlibat Narkoba ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Polresta Banjarmasin memecat seorang anggota Bripka Ebet Riyadi. Dia terbukti terlibat peredaran narkoba dan telah divonis selama enam tahun delapan bulan oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin.

”Kami sudah laksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas nama Bripka Ebet Riyadi,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombespol Sabana Atmojo seperti dilansir dari Rakyatnesia di Banjarmasin.

Dia menjelaskan, pemecatan itu sebagai wujud komitmen Polri menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat. Dia berharap kejadian serupa dan yang menyakiti hati masyarakat maupun institusi Polri jangan terulang lagi.

Oleh karena itu, Sabana berpesan kepada anggota untuk terus meningkatkan iman dan takwa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diterima sekaligus jadi benteng diri dari perbuatan menyimpang.

”Tingkatkan terus disiplin dan jadikan program Presisi agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ucap Sabana.

Ebet dikenakan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri junto pasal 21 ayat (3) huruf a Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Sanksi itu dijatuhkan setelah yang bersangkutan melakukan tindak pidana narkotika dan dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ebet yang terakhir berdinas di Satuan Samapta Polresta Banjarmasin ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada 8 Agustus 2022 dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 12,55 gram dan satu butir ekstasi.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button