Reses Anggota DPRD Bojonegoro Drs H. Sumari,MM, Diisi Dengan Tahlil, Bukber dan Sholat Magrib berjamaah
BERITA BOJONEGORO – Reses Anggota DPRD Bojoneoro Bojonegoro Masa siding II Tahun 2021 digelar selama 3 hari sejak Rabu, Kamis, Jum’at (5-6-7/5/2021).
Salah satunya, adalah pelaksanaan Reses anggota DPRD Bojonegoro yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dapil II (Sukosewu, Balen Kanor dan Sumberrejo) Drs H Sumari,MM.
Kegiatan reses menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pakai masker dan jaga jarak serta membatasi peserta reses kurang dari 50 orang ini, digelar di halaman rumah anggota dewan H. Sumari, di Desa Pejambon RT 003, RW 001, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (6/5/2021) sore.
“Kegiatan reses dilaksanakan di tegah Pademi Covid-19 dengan dibatasi yang hadir sehingga kami tempatkan di rumah saya sendiri. Sebab, jika dilaksanakan di desa-desa lain sering diprotes konstituen karena mereka juga pendukung kenapa tidak diundang. Jika nanti Covid-19 telah berlalu dan tak ada pembatasan yang hadir, ke depan acara akan kita pindah-pindah secara bergiliran di 4 kecamatan dalam Dapil II ini,” ungkap anggota DPRD Bojonegoro Drs H Sumari,MM, dihadapan undangan tersebut.
Lanjut Pak Sumari – demikian, anggota DPRD Bojonegoro Drs H Sumari,MM, akrab disapa, pihaknya meminta agar peserta reses mengajukan usulan pokir (pokok pikiran, dulu Jasmas) selanjutnya usulannya dimasukan ke Legislatif untuk direkomendasikan ke eksekutif untuk realisasi usulan pokir tersebut.
“Usulan pokir harus disesuaikan dengan Musrenbangdes di masing-masing desa. Sering, sudah disesuikan, namun masih sering ada pengajuan yang ditolak dan harus diganti lagi dengan program yang lain. Sehingga, mereka yang mengusulkan itu, harus bersabar dan memahami akan aturan yang ada,” kata Pak Sumari menegaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Pak Sumari juga menyatakan, dalam masa kerjanya yang sudah berlangsung 2 tahun itu, juga sudah banyak pokir yang terealisasi. Karena jumlahnya yang terbatas, maka harus digilir untuk 4 kecamatan di daerah pemilihan II yakni, Kecamatan Sukosewu, Sumberejo, Balen dan Kanor.
“APBD Kabupaten Bojonegoro 2021 sudah di sahkan dengan nilai 6,2 Triliun, seharusnya semua kegiatan agar dananya jangan sampai telat termasuk kegiatan fisik juga bisa dilaksanakan tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hendaknya semakin meningkatkan pelayanan kepada warganya,” kata Pak Sumari mewanti-wanti.
Sementara itu, Tenaga Ahli (TA) FPPP Bojonegoro Imam Mu’alim,S.Pd saat membuka acara reses menyampaikan tentang pentingnya reses bagi anggota dewan yang bersangkutan.
“Reses itu kekosongan masa sidang bagi anggota dewan, sehingga dimanfaatkan untuk turun ke wilayah untuk menemui para konstituen untuk menyerap aspirasi mereka. Baik aspirasi tentang pelayanan masyarakat oleh pemerintah dan usulan pembangunan melalui pokir yang diajukan ke anggota dewan, seperti halnya dengan reses anggota DPR Bojonegoro Bapak Sumari yang digelar saat ini,” ungkapnya.
Perlu diketahui, kegiatan reses kali ini, hadir K. Abdul Mukarrom dan K. Nurul Huda yang merupakan pengurus DPC PPP Kabupaten Bojonegoro, Ketua GPK (Gerakan Pemuda Ka’bah) Imam Mu’alim dan Ahmad Lubayin dari GPK Kanor, Pengurus PAC Sumberrejo, Balen, Kanor dan Sukosewu, Juga hadir jama’ah tahlil RT 003, RW 001, Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo.
Hadir, Tim Monitoring dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bojonegoro, yakni, Gunari, M. Yasin, Baykia dan Sugito.
Di penghujung acara reses dilaksanakan tahlil, berbuka puasa bersama (bukber) dan sholat magrib berjama’ah dengan imam H. Sumari di musholla miliknya itu.
**(Kis/Adv).