News

Balai Dikmen Gunungkidul Imbau Lembaga Pendidikan Tidak Tahan Ijazah , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Balai Dikmen Gunungkidul Imbau Lembaga Pendidikan Tidak Tahan Ijazah Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Balai Dikmen Gunungkidul Imbau Lembaga Pendidikan Tidak Tahan Ijazah ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Jogjakarta, mengimbau lembaga pendidikan setingkat sekolah menengah atas tidak mempersulit peserta didik untuk mendapatkan ijazah.

Kepala Balai Dikmen Gunungkidul Agus Muchdiharto mengatakan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIJ telah mengingatkan agar lembaga pendidikan tidak mempersulit peserta didik untuk mendapatkan ijazah.

”Kami kesulitan mengintervensi kasus penahanan ijazah di sekolah swasta. Namun, kami selalu mengingatkan agar menaati imbauan pemerintah agar tidak menahan ijazah,” kata Agus Muchdiharto seperti dilansir dari Rakyatnesia.

Baca Juga: Sultan HB X Pastikan Tempuh Jalur Hukum Kasus Tanah Kas Desa

Dia mengatakan, larangan untuk tidak boleh menahan ijazah tersebut merupakan kebijakan yang telah dibuat instansi terkait agar menaati perintah tersebut.

”Memang ada sedikit kesulitan menekan sekolah swasta, karena tergantung dari kebijakan yayasan pembinanya. Kami tidak bisa mengintervensi lebih lanjut,” terang Agus Muchdiharto.

Agus mengatakan, sekolah swasta hidupnya juga dari siswa, sedangkan pertolongan operasional sekolah (BOS) dan dari Pemda DIJ masih sangat kurang bila dibandingkan dengan kebutuhan sekolah. Dia menyarankan, agar persoalan tersebut dikomunikasikan dengan baik melibatkan sekolah dan wali murid.

Baca Juga: Sosiolog UIN Sebut Pemanfaatan SG bagi MBR Buka Akses Lahan Berkeadilan

”Berdasar informasi, banyak siswa (SMK) yang sudah bekerja tapi ijazah belum diambil, ini menjadi beban sekolah untuk menyimpannya,” tutur Agus.

Lebih jauh mengenai pengumuman kelulusan SMA dan SMK tahun ajaran 2022/2023, untuk jenjang pendidikan SMA 100 persen lulus dan SMK baru proses rekap.

”Kami tadi bersama pengawas SMA dan SMK ke beberapa sekolah tidak ada permasalahan karena pengumuman melalui web masing-masing sekolah. Sekolah juga sudah laporan ke pihak keamanan setempat untuk pengamanan di lingkungan sekolah,” papar Agus Muchdiharto.

Baca Juga: Kuota PPDB SMA/SMK Negeri Jatim Dimatangkan

Sementara itu, anggota Komisi DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mengatakan, ijazah merupakan hak yang sedianya diberikan kepada peserta didik. Jika dinyatakan telah lulus, tidak cukup alasan untuk menunda memberikan apa lagi sampai menahan.

”Kami berharap sudah tidak ada lagi penahanan ijazah. Semua bisa disikapi dengan bijak,” ucap Ari Siswanto.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button