Tabrakan Sesama Pengendara Sepeda motor di Ngasem. Ternyata Keduanya Masih Anak Dibawah Umur

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) anak di bawah umur, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Jatim. Kali ini, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan PUK Ngasem – Kalitidu, tepatnya turut Desa Bareng, Kecamatan Ngaasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (3/5/2017) sekira pukul 15.00 wib.

Kejadian nahas itu berawal saat sepeda motor Honda Grand Astrea tanpa nomor polisi, yang dikendarai Adi Hendrian (12), pelajar, asal Desa Bareng, RT 002, RW 001, Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Bersamaan dengan itu, sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi (nopol) S-6582-BV, yang dikendarai Huda Mustakim (15), sama sama melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor Honda Grand Astrea tanpa nomor polisi, yang dikendarai Adi Hendrian (12), berbelok ke kanan dengan memotong jalan tanpa menyalakan lampu sein (lamu reteng) ke kanan, karena kendaraannya tidak dilenggkapi dengan lampu sein.

Karena jaraknya sudah sangat dekat dan diduga pengendara Honda Supra Fit juga kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya, sehingga terjadilah kecelakaan itu.

Kapolsek Ngasem AKP Dumas Barutu,SH, kepada rakyatnesia.com membenarkan jika telah terjadi kecelakaan sesama sepeda motor di wilayah hukum Polsek Ngasem.

“Memperoleh informasi tesebut, anggota kami langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi kedua korban ke Rumah Sakit Islam (RSI) Muhammadiyah Kalitidu. Untuk memperoleh perawatan medis,” tegas Kapolsek Ngasem, AKP Dumas Barutu,SH, Rabu (3/5/2017).

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Supra Fit, Huda Mustakim (15), mengalami luka di kepala. Untuk sementara, barang bukti diamankan di Mapolsek Ngasem dan untuk selanjutnya penanganan dilimpahkan ke Satlantas Pos Lantas Cengungklung, Gayam.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Ngasem AKP Humas Barutu,SH, mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya. Perhatikan rambu rambu lalu-lintas dan marka jalan, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Hormati sesama pengguna jalan, jika hendak mendahului atau belok dan menyeberang, perhatikan arus lalu-lintas dari arah depan dan belakang serta dari kiri dan kanan. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas dan Jadikan Keselamaan Sebagai Kebutuhan.

“Diharap kepada para orang tua, agar anak-anaknya yang masih di bawah umur jangan diberikan ijin mengendarai kendaraan di jalan raya,” pungkasnya. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar