Sembilan Bulan Siaga II, Status Gunung Raung Kembali Normal , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Sembilan Bulan Siaga II, Status Gunung Raung Kembali Normal Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Sembilan Bulan Siaga II, Status Gunung Raung Kembali Normal ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Sejak 29 Juli tahun lalu, Gunung Raung ditetapkan berstatus level II alias siaga. Itu seiring fluktuasi aktivitas vulkanik di gunung setinggi 3.332 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.
Setelah sembilan bulan, gunung di perbatasan Jember-Banyuwangi-Bondowoso itu akhirnya kembali berstatus normal. Meski demikian, aktivitas warga sekitar gunung masih dibatasi.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Dusun Mangaran, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Mukijo menjelaskan, penurunan status tersebut berdasar hasil evaluasi pengamatan.
’’Pada Selasa (2/5) pukul 12.00, statusnya diturunkan menjadi normal,’’ katanya Rabu (3/5).
Baca Juga: Dari Kebakaran Malang Plaza, Kerugian Paling Kecil Rp 6 Juta dan Terbanyak Mencapai Rp 7 Miliar
Meski terjadi penurunan aktivitas vulkanik, PPGA Raung masih mendeteksi beberapa aktivitas kegempaan pada gunung tersebut.
’’Tetap ada aktivitas, tapi cenderung lebih rendah daripada saat berstatus waspada,” terangnya.
Pengamat PPGA Raung Agung Tri Subekti menjelaskan, seusai turun status menjadi normal, aktivitas kegempaan yang tercatat, Rakyatnesia lain, 15 kali gempa bumi embusan dengan amplitudo 2 hingga 3 milimeter.
’’Dan lama gempa bumi 20 hingga 58 detik,” katanya. Selain itu, terjadi enam kali gempa bumi tektonik jauh serta gempa bumi tremor.
Karena itu, PPGA Raung tetap mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas atau mendekat di radius 500 meter dari kawah pusat. Selain itu, warga masih tidak diperbolehkan untuk menuruni kawasan kawah. (gas/abi/c12/ris)
Dikutip dari Jawa Pos